Lampung Selatan (HO) – Gegara Dugaan Korupsi Dana Desa yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah, akhirnya masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan mendesak kejaksaan negeri kabupaten setempat untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Absorihim selaku kades setempat.
Salah satu perwakilan masyarakat Desa Sukamaju mengatakan pihaknya bersama warga lainnya mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri, maupun Polres Lampung Selatan untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa yang nilai nya sangat signifikan.
“Saya mewakili masyarakat Desa Sukamaju berharap kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan kemudian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres (Lamsel) segera melakukan pemeriksaan serta pemanggilan kepada Kepala Desa Absorihim terkait anggaran tahun 2018 sampai 2021 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap perwakilan masyarakat kepada Handalonline.com Rabu (9/11/2022).
Pihaknya juga mengatakan dan berharap dalam hal ini Aparat Penegak Hukum yang ada di Lampung Selatan Ragom Mufakat untuk segera menindaklanjuti keluhan warga selaku masyarakat karena sudah jelas menurut nya selama desanya di pimpin oleh Abshorhim banyak sekali indikasi-indikasi atau dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran Dana Desa.
“Kami selaku masyarakat siap menunjukkan mana saja item-item yang menjadi dugaan penyimpangan, bila mana nanti aparat penegak hukum bertandang ke desa kami kami selaku masyarakat siap memberikan atau menunjukkan mana saja dugaan-dugaan kami selama ini yang disinyalir banyak sekali dana yang dimanipulasi serta indikasi merugikan negara,” ucap perwakilan masyarakat yang tidak mau ditulis namanya.
Pihaknya juga mengatakan dalam hal ini sangat percaya kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan serta Tindak Pidana Korupsi Polres Lampung Selatan
“Kami sangat yakin Aparat Penegak Hukum yang ada yang di Ragom Mufakat akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti keluhan kami selaku masyarakat agar terbebasnya kabupaten kita tercinta ini dari oknum oknum kepala desa yang memperkaya diri sendiri dan bilamana nanti terbukti Kepala Desa Sukamaju melakukan indikasi korupsi agar diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara republik Indonesia pungkas” perwakilan masyarakat.
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2022/11/03/diduga-korupsi-dd-masyarakat-desak-penegak-hukum-periksa-kades-sukamaju/Â (Indra Jaya)