Rabu, Februari 12, 2025

Kades Absorihim Bakal Diperiksa, Masyarakat Desak Kejari Lampung Selatan

Lampung Selatan (HO) – Gegara Dugaan Korupsi Dana Desa yang nilai nya mencapai ratusan juta rupiah, akhirnya masyarakat Desa Sukamaju Kecamatan Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan mendesak kejaksaan negeri kabupaten setempat untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Absorihim selaku kades setempat.

Salah satu perwakilan masyarakat Desa Sukamaju mengatakan pihaknya bersama warga lainnya mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Negeri, maupun Polres Lampung Selatan untuk segera menindaklanjuti dugaan korupsi Dana Desa yang nilai nya sangat signifikan.

“Saya mewakili masyarakat Desa Sukamaju berharap kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan kemudian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres (Lamsel) segera melakukan pemeriksaan serta pemanggilan kepada Kepala Desa Absorihim terkait  anggaran tahun 2018 sampai 2021 yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap perwakilan masyarakat kepada Handalonline.com Rabu (9/11/2022).

Baca Juga:  Masyarakat Desak APH Panggil dan Periksa Kades Sindang Sari Terkait Dana Desa

Pihaknya juga mengatakan dan berharap dalam hal ini Aparat Penegak Hukum yang ada di Lampung Selatan Ragom Mufakat untuk segera menindaklanjuti keluhan warga selaku masyarakat karena sudah jelas menurut nya selama desanya di pimpin oleh Abshorhim banyak sekali indikasi-indikasi atau dugaan penyimpangan dalam realisasi anggaran Dana Desa.

“Kami selaku masyarakat siap menunjukkan mana saja item-item yang menjadi dugaan penyimpangan, bila mana nanti aparat penegak hukum bertandang ke desa kami kami selaku masyarakat siap memberikan atau menunjukkan mana saja dugaan-dugaan kami selama ini yang disinyalir banyak sekali dana yang dimanipulasi serta indikasi merugikan negara,” ucap perwakilan masyarakat yang tidak mau ditulis namanya.

Baca Juga:  Belum Lama Menjabat Kinerja Kades Maryatun Dipertanyakan DD Terindikasi KKN

Pihaknya juga mengatakan dalam hal ini sangat percaya kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan serta Tindak Pidana Korupsi Polres Lampung Selatan

“Kami sangat yakin Aparat Penegak Hukum yang ada yang di Ragom Mufakat akan bekerja secara profesional dalam menindaklanjuti keluhan kami selaku masyarakat agar terbebasnya kabupaten kita tercinta ini dari oknum oknum kepala desa yang memperkaya diri sendiri dan bilamana nanti terbukti Kepala Desa Sukamaju melakukan indikasi korupsi agar diadili sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara republik Indonesia pungkas” perwakilan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2022/11/03/diduga-korupsi-dd-masyarakat-desak-penegak-hukum-periksa-kades-sukamaju/  (Indra Jaya)

Berita Populer

Pudin Kades Mekar Jaya Terancam Masuk Bui

"Kejaksaan Negeri akan berkoordinasi dengan Inspektorat Turunkan Tim ke Lapangan" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Mekar Jaya Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan Provinsi...

Belum Lama Menjabat Kinerja Kades Maryatun Dipertanyakan DD Terindikasi KKN

"Dinasti jabatan Kades Purwotani dikeluhkan masyarakat APH juga diminta periksa Sutrisno mantan Kades diduga korupsi DD" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Purwotani Kecamatan Jati...
error: Content is protected !!