Lampung Selatan (HO) – Adanya Indikasi dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) yang di lakukan Jamaluddin Kepala Desa Neglasari Kecamatan Katibung Lampung Selatan, (Lamsel), masyarakat mendesak aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan memeriksa laporan hasil pertanggung jawaban.
Demikian diungkapkan salah satu perwakilan masyarakat, dirinya mendesak Kejaksaan Negeri Lampung Selatan kemudian tindak Pidana korupsi Tipikor Polres Lampung Selatan untuk mendalami dugaan Korupsi dana desa yang ada di Neglasari.
“Kami berharap aparat penegak hukum agar dapat turun ke Desa Neglasari untuk melihat langsung pembangunan yang menggunakan dana desa,” ucap warga yang minta namanya di rahasiakan untuk sementara waktu, Minggu (9/10/2022).

Salah satu masyarakat yang juga ikut bekerja dalam pembangunan rabat beton menceritakan dan menerangkan saat media ini melakukan uji informasi secara mendetail.
“Saya tukang jadi saya tahu berapa bahan-bahan untuk membeli material seperti contoh pada tahun 2022 ada pembangunan rabat beton di salah satu dusun, artinya saya sangat tahu seperti apa pekerjaan nya,” sebutnya.
Dirinya menceritakan di desa nya banyak pembangunan rapat beton dan ini untuk menjadi contoh saja itu pada Tahun 2022 pembangunan rapat beton itu dengan Volume lebar 3 M kemudian panjangnya itu setiap dusun sama 110 M itu menggunakan split sebanyak empat mobil dam truk masing-masing dump truck itu membawa 4 kubik dan per kubiknya itu Rp. 260 ribu per mobil.
“Kemudian untuk semen itu menghabiskan 106 sak jenis semen tiga roda Kemudian untuk upah itu Rp.80 ribu per hari dan dikerjakan selama 5 hari pekerja sebanyak 15 orang jadi di situ bisa kita kalkulasikan jika anggaran Rp. 50 Juta lebih itu masih ada sisanya, itu contoh kecil,” katanya.
Dalam hal ini dirinya selaku masyarakat Desa Neglasari berharap kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan dan agar segera turun ke Desa Neglasari dan segera melakukan pemeriksaan kepada kepala desa untuk memastikan dan mempertanyakan ke mana saja sisa anggaran selama ini.
“Jadi kami berharap kepada penegak hukum yang ada di Lampung Selatan agar dapat bekerja secara profesional supaya terciptanya dan terbebasnya desa kami dari kepala desa yang menggunakan dana desa untuk kepentingan pribadi bukan untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Saat kembali di konfirmasi Handalonline.com Kepala Desa Neglasari Jamaludin mengatakan jika pembangunan yang menggunakan Dana Desa sudah direalisasikan, terlepas mau sempurna atau tidak dirinya manusia biasa, tidak lepas salah dah khilaf.
“Saya rasa desa satu Kabupaten Lampung Selatan itu tidak ada yang sempurna jadi bukan saya saja,” pungkasnya.
Untuk diketahui sebelum nya pernah diberitakan dengan Link, https://handalonline.com/2022/10/06/masyarakat-mengeluh-kades-neglasari-ketibung-diduga-simpangkan-dana-desa/
(Indra Jaya)