Selasa, November 26, 2024

Temuan Inspektorat Dinilai Tak Masuk Akal, BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Desa Bernung

Pesawaran (HO) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) segera melengkapi berkas dugaan Korupsi Dana Desa Bernung, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran dari 2018-2021 dilakukan Kades setempat Deswan untuk dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

Hal tersebut dikemukakan Ketua DPP LSM BANKI Randy Septian, Jumat (26/8), dirinya mengatakan laporan akan dilayangkan menyikapi hasil temuan Inspektorat Kabupaten Pesawaran yang dinilai tidak masuk akal.

“Kita akan laporkan kasus ini ke Kejari Pesawaran berdasarkan hasil penulusuran dan data yang sudah dihimpun tim investigasi dari LSM BANKI, karena sudah kita ketahui bahwa temuan kerugian negaranya kecil sekali,” ungkapnya.

Ditambahkan, laporan yang dilayangkan akan lebih detail, karena meliputi pembangunan fisik dari tahun 2018 hingga ke anggaran sosial kepemudaan hingga program-program posyandu.

Baca Juga:  Songsong Grand Strategy Jaksa Agung Lakukan Kunker Ke Kejati Lampung

“Semua kan dianggarkan oleh pemdes Bernung, kita sudah melakukan investigasi dan diperoleh keterangan dari warga setempat tentang pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai,” tambahnya.

Disinggung atas temuan Inspektorat Pesawaran, dia sangat menyayangkan Inspektorat yang tidak maksimal dalam melakukan penyelidikan dan hal itu akan berdampak pada kurangnya kepercayaan masyarakat kepada Inspektorat dan ini bisa juga berdampak pada pemerintah daerah.

“Kita dengar bahwa terdapat kerugian negara Rp.25 juta lebih dan sudah diganti oleh yang bersangkutan (Deswan-red), kami laporkan ke Kejari untuk menjangkau dugaan korupsi yang mungkin belum disentuh Inspektorat,” ujarnya.

Jika katanya, Tim Inspektorat kerjanya bagus tidak mungkin LHPnya saat 2019 diterima, nyatanya masih juga ditemukan kerugian negara, artinya patut dievaluasi kinerja dari tim yang ada di Inspektorat.

Baca Juga:  Kalah Suara, Aries Sandi Kalap, Diduga Tebarkan Ujaran Kebencian

“Aneh saja, laporan masyarakat dari 2018 sampai dengan 2021, kok yang diperiksa cuman 2021, itupun hanya satu item kegiatan fisik, ini ada apa…? wajar dong cuman temuan Rp 25 juta lebih,” ucapnya.

Dijabarkan, kasus dugaan korupsi Desa Bernung bermula dari laporan masyarakat setempat yang menilai bahwa ada kejanggalan dalam pengelolaan dana desa Bernung, jadi LSM BANKI akan terus mengawal dugaan korupsi tersebut sampai ada titik terang dari aparat penegak hukum.

“Kita tidak akan berhenti sampai apa yang dikeluhkan masyarakat terakomodir dengan baik, apalagi kita punya data-datanya lengkap,” pungkasnya.  (Red)

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!