Pringsewu (HO) – Tim Pembentukan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung melakukan Pembinaan Desa Sadar Hukum di Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu.
Tim penyuluh Kanwil Kemenkumham Provinsi Lampung, Drs. Muhamad Zuhri . SH.MH, mengatakan Pekon Podosari telah menjadi Pekon Kadarkum sejak tahun 2018. semoga masyarakat selalu membudayakan dan menerapkan hukum dan peraturan yang berlaku demi tegaknya keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
“Saya berharap masyarakat Pekon Podosari dapat memahami dan taat terhadap aturan hukum, sehingga tidak melanggar hukum,” kata Muhamad Zuhri saat menjadi narasumber dalam acara tersebut, di balai Pekon Podosari.
Begitu juga disampaikan Kepala Pekon Podosari Rasmin, pihaknya sangat senang menyambut dengan hangat kunjungan tersebut ucapan terimakasih tak terhingga kehadiran, bimbingan dan arahannya terkait dengan penyuluhan hukum.
“Alhamdulillah, Pekon Podosari aktif dalam meningkatkan kesadaran hukum, dengan adanya rembug warga membuktikan bahwa penerapan hukum pada masyarakat cukup baik dengan didukung kegiatan sosial lainnya,” ujarnya kepada Handalonline.com, Rabu (15/6/2022).
“Dan acara ini sekaligus acara rapat koordinasi rutin bulanan yang diselenggarakan Pemerintah Pekon bersama Perangkat dan Kader-kader PKK bersama Posyandu,” pungkasnya.
Diketahui dalam kegiatan tersebut selaku narasumber Kadarkum dari Kemenkum HAM Kanwil Provinsi Lampung Selaku Penyuluh Hukum, Drs Muhamad Zuhri, SH, MH, Bertha Betaria Yemlia Sari serta Farid Anfasa dan Kabag Hukum Kabupaten Pringsewu Fito Aji Satria A, dihadiri sebanyak 45 kader Kadarkum dan ikut hadir juga kader Ketua TP PKK Ibu Surani Istri dari Kakon Podosari serta masyarakat setempat.
Dalam Kegiatan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan. (lndra Jaya)