Senin, Mei 18, 2026

Masyarakat Pekon Tambahrejo Induk Tagih Janji Pemkab Bantuan Pengangkut Sampah

Pringsewu (HO) – Masyarakat Pekon Tambahrejo Induk Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu menagih janji bantuan armada pengangkut sampah yang di janjikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten setempat.

Kepala Pekon Tambahrejo Induk Supriyadi, menerangkan sesuai dengan program pemerintah kabupaten, pihaknya dari pemerintah pekon sudah ada tempat pembuangan sampah di Dusun IV dan saat ini sudah beroperasi.

“Jadi dalam pengangkutan sampah kami sangat membutuhkan kontainer mobil truck dan unit roda tiga jenis Tosa agar pembuangan sampah nya bisa cepat di kerjakan,” ujarnya kepada Media Handalonline.com, Selasa,, (19/4/2022).

Oleh sebab itu katanya pihak nya menagih janji dari pemerintah, melalui Dinas Lingkungan Hidup untuk segera memberikan bantuan kendaraan untuk pengangkut sampah.

“Kemarin dari Dinas Lingkungan Hidup menjanjikan dan memberikan celah anggaran untuk pembelian itu dan syarat untuk pengajuan cepat, saya disuruh kejar dan cepat, karena katanya sudah ditunggu oleh Bapak Bupati. dan ini itu sudah kami lakukan dan kami ajukan,” ucapnya.

“Dan saya berharap kepada seluruh masyarakat agar lebih berpartisipasi dan tidak membuang sampah sembarangan agar kebersihan lingkungan tetap terjaga.

Terpisah salah satu masyarakat  warga Dusun V mengatakan dengan adanya tempat pembuangan sampah tersebut sangat membantu, karena warga tidak membuang sampah sembarangan, sehingga lingkungan menjadi nyaman dan asri.

“Alhamdulillah sekarang sudah ada pembuangan sampah, jadi warga tidak sembarangan lagi,” ujarnya.  (Indra Jaya)

Berita Populer

Polda Lampung Tangkap Penembak Bripka Anumerta Arya Supena di Sambut Perlawanan, Pelaku Ditembak Mati

Lampung (HO) - Kepolisian Daerah Lampung menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus penembakan terhadap anggota Intelkam Polda Lampung, Bripka anumerta Arya Supena, yang gugur...

Langkah Strategis Samsat Pesawaran Jadi Daya Tarik Masyarakat Disiplin Pajak

Pesawaran (HO) Guna mewujudkan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak kendaraan bermotor, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah VIII Sistem Administrasi Manunggal...
error: Content is protected !!