Kamis, April 18, 2024

Kades Negara Saka, Bakal Tersandung Hukum, Diduga Korupsi Dana Desa

Masyarakat Mendesak, Aparat Penegak Hukum Memanggil dan Periksa Saironi

Pesawaran (HO) – Saironi Kepala Desa Negara Saka Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran bakal tersandung hukum, disinyalir dalam penggunaan Dana Desa Tahun 2020 dan 2021 diduga banyak terjadi penyimpangan.

“Kami mendesak Kejaksaan Negeri serta Tipikor Polres Pesawaran untuk melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait penggunaan Dana Desa, karena kami menduga Kades Saironi telah menyimpang kan anggaran DD hingga ratusan juta rupiah,” ungkap salah satu masyarakat Dusun 3 MH (38) kepada Media Handalonline.com Kamis (17/3/2022).

Salah satu masyarakat Dusun II yang nama nya minta di rahasiakan untuk sementara waktu, mengatakan sejak awal tahun 2020 kades Saironi menjabat belum banyak perubahan yang signifikan begitu dalam pengelolaan Dana Desa dan BLT-DD terkesan kucing-kucingan tidak transparan dan kurang melibatkan masyarakat.

Diketahui untuk anggaran tahun 2020 Pembelian Ambulan Desa nama item Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 191.800.000,  ada juga Pelatihan Penyuluhan Sosialisasi kepada Masyarakat di Bidang Hukum dan Pelindungan Masyarakat Rp.10.000.000, kemudian Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa  pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli Rp. 5.060.000, Koordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat dengan masyarakat instansi pemerintah daerah Rp. 12.000.000.

Ada juga Pembinaan group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp. 8.000.000, kemudian Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 5.760.000, kemudian Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa Lumbung Desa Rp. 28.000.000, Kemudian Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa Mata Air Pemeliharaan Sumber Air Bersih Rp. 4.350.000.

Selanjutnya Pembangunan Rehabilitasi.Peningkatan Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 24.639.000, Penyusunan Dokumen Perencanaan Desa RPJMDes RKPDes Rp. 10.000.000, kemudian
Penyediaan Insentif Operasional RT Rp. 8.125.000, Penanggulangan Bencana Rp. 55.000.000, Kordinasi Pembinaan Ketentraman, Ketertiban, dan Pelindungan Masyarakat dengan masyarakat instansi pemerintah daerah Rp. 24.000.000.

Kemudian Pembinaan Group Kesenian dan Kebudayaan Tingkat Desa Rp. 8.000.000 dan kembali item Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli Rp. 5.060.000, Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 24.639.000.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Pringsewu, Marindo Kurniawan  Ajak Jaga Netralitas

“Itu semua Anggaran nya kami pertanyakan kemana Anggaran tersebut seperti pembelian mobil ambulan desa kemudian rehab balai desa menurut kami balai desa seperti itu saja tidak ada perubahan,” ungkapnya.

Selanjutnya di tahun 2021 Ada juga Penyelenggaraan Festival Kesenian Adat Kebudayaan, dan Keagamaan,perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan tingkat Desa Rp. 5.800.000, kemudian Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 10.390.000 dan Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Drainase Rp. 115.817.000.

Ada juga Pembangunan Rehabilitas Peningkatan Fasilitas Jamban Umum.MCK umum Rp. 36.460.000 dan Pengembangan serta Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp. 9.000.000 kemudian Peningkatan Pengadaan Sarana Prasarana Posyandu Polindes PKD  Rp. 10.000.000.

Ada juga untuk Pembangunan. Rehabilitas Peningkatan Fasilitas Jamban Umum MCK umum Rp. 36.460.000, dan Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp. 9.000.000 serta Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa Gorong-gorong, Selokan, Box Slab Culvert, Drainase Rp. 55.410.000.

Kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga pipanisasi Rp. 34.000.000, Kemudian Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp. 4.090.000, Penyelenggaraan Festival Kesenian adat Kebudayaan dan Keagamaan perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, tingkat Desa Rp. 17.400.000.

Selain itu ada Pengadaan Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa (pembangunan pos, pengawasan pelaksanaan jadwal ronda patroli Rp. 17.406.00, Penguatan Pangan Tingkat Desa Lumbung Desa Rp. 27.000.000, kemudian Peningkatan kapasitas kepala Desa Rp. 10.000.000, Peningkatan kapasitas perangkat Desa Rp. 8.000.000 dan Pembinaan Karang Taruna Klub Kepemudaan Klub Olah raga Rp. 10.390.000 serta Penyediaan Insentif Operasional RT RW Rp. 63.000.000.

“Itu semua item Anggaran Dana Desa tahun 2021 banyak sekali kami pertanyakan dari mulai pipanisasi dan pembangunan gorong-gorong kemudian gaji RT semua nya kami pertanyakan dan kalau pun ada itu kami yakin SPJ nya di manipulasi kami sangat yakin kemudian untuk pos ronda itu tahun 2020 pembuatan pos ronda ini di anggarkan kembali di tahun 2021 itu juga kemana anggaran nya,” sebutnya.

Baca Juga:  Ketua PWI Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Atasi Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

Dia juga menambahkan Penguatan Pangan Tingkat Desa Lumbung Desa Rp.27.000.000 itu kemana lagi anggaran nya kemudian ada juga MCK namun warga tidak melihat pembangunan nya, dan menurut nya kepala desa sangat tidak adil hanya orang-orang nya saja yang mendapatkan.

Terpisah sebanyak lima RT di setiap Dusun sangat mengeluhkan pembayaran gaji mereka yang tak kunjung di bayar oleh kepala desa.

“Kami ada lima Dusun dan ada 14 RT pembayaran gaji kami itu Rp.750.000 perbulan jadi kita kalikan dua bulan yang belum di bayar bulan November dan Desember, jadi kita kali kan saja bang total nya Rp. 21.000.000 sedangkan untuk desa desa yang lain itu sudah di bayar semua,” ucapnya.

“Kami punya keluarga bang yang harus di nafkahi bahkan istri dan keluarga kami menanyakan kapan gaji keluar dan bahkan kami juga pada saat itu di perintahkan oleh Sekdes untuk tanda tangan dan dia mengatakan kalau sudah tanda tangan gaji akan keluar namun hingga saat ini hak kami belum di bayar,” tambahnya.

Dirinya bersama masyarakat Desa Negara Saka berharap aparat penegak hukum, baik Kejari maupun Polres Pesawaran agar dapat menindak lanjuti keluhan masyarakat, terkait adanya dugaan korupsi Dana Desa maupun pembayaran Gaji RT yang sampai saat ini belum dibayar.

“Kami berharap aparat penegak hukum turun langsung kebawah untuk Puldata dan Pulbaket, bila nanti ada ditemukan indikasi korupsi agar dapat di proses sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku, dan jika nanti terbukti dapat menjadi efek jera dan cermin bagi koruptor-koruptor lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Desa Negara Saka Saironi, saat dikonfirmasi terkait adanya indikasi penyimpangan Dana Desa pada tahun 2020 dan 2021, terkesan menghindar dan mengatakan dirinya sedang ada pengajian.

“Saya masih pengajian, kalau untuk pembayaran Gaji RT di Desa Negara Saka, semua sudah di bayar dan sudah beres semua,” sebutnya.  (Indra Jaya)

Berita Populer

Ketua PWI Apresiasi Kinerja Polres Pesawaran Atasi Arus Mudik-Balik Lebaran 2024

Pesawaran (HO) - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pesawaran, M. Ismail, S.H. mengapresiasi kerja Kepolisan resor (Polres) Pesawaran beserta jajaran. Yang secara maksimal...
error: Content is protected !!