Sabtu, Mei 2, 2026

Tim Tabur Kejagung Amankan Buronan Perkara Penganiayaan

Jakarta (HO) – Tim Tabur Kejaksaan Agung berhasil mengamankan Buronan dalam Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang merupakan buronan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

“Terpidana yang diamankan, yaitu: Trisna Muliana Sugiarto (30) dengan tempat lahir di Majalengka dan pekerjaannya Wiraswasta,” sebut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, SH, MH, melalui siaran pers resminya di Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Kapuspenkum melanjutkan, Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1190K/Pid/2019 tanggal 12 Desember 2019, Terpidana Trisna Muliana Sugiarto terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiyaan dan oleh karenanya Terpidana dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) bulan dan 15 (lima belas) hari.

Baca Juga:  Gejolak Desa Munca, Dugaan Korupsi APBDes Resmi Dilaporkan ke Kejari Pesawaran

“Terpidana Trisna Muliana Sugiarto diamankan di sebuah kafe yang berada di salah satu tempat pembelanjaan berlokasi di Kota Bandung karena ketika dipanggil sebagai Terpidana oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Terpidana tidak datang memenuhi panggilan yang sudah disampaikan secara patut,” jelasnya.

Maka katanya, yang bersangkutan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan akhirnya berhasil diamankan setelah pencarian diintensifkan oleh Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung, dan selanjutnya Terpidana segera dibawa menuju Kejaksaan Tinggi Jawa Barat guna dilaksanakan eksekusi.

Baca Juga:  BPN Bandar Lampung Luncurkan Layanan Ukur Tanah Terjadwal, Bisa Booking Online

“Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya, karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Ketua Adat Lampung Pepadun Gedongtataan Desak Polisi Tangkap Muallim Taher 

Pesawaran (HO) - Ketua Adat Tiyuh Gedongtataan Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung Mad Nur Gelar Paksi Ulangan memenuhi undangan penyidik Polres Pesawaran untuk...

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, Kantor Pertanahan Pesawaran Luncurkan Inovasi Pengukuran Terjadwal

Pesawaran (HO) - Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran resmi meluncurkan inovasi layanan terbaru berupa Layanan Pengukuran Terjadwal, pada Senin 27 April 2026 sebagai upaya meningkatkan...
error: Content is protected !!