Senin, Oktober 13, 2025

Lindungi Migran Pemkab Pringsewu dan BP2MI Jalin Kerjasama

Jakarta (HO) – Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan kerjasama. terkait penempatan serta perlindungan terhadap pekerja migran dari Kabupaten Pringsewu.

Nota kesepakatan kerjasama kedua belah pihak ditandatangani oleh Bupati Pringsewu Sujadi dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Jakarta, Rabu (8/12/21).

Baca Juga:  Pemdes Margorejo Telah Melaksanakan Kegiatan Musrenbangdes 2025 Tahun Anggaran 2026

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan tanggungjawab penanganan pekerja migran sejatinya bukan hanya oleh pemerintah pusat, namun juga menjadi tanggungjawab pemerintah daerah, mulai provinsi, kabupaten/kota bahkan desa.

“Hal ini sudah diatur melalui Undang-undang No.18 Tahun 2017,” kata Benny.

Oleh karena itu, menurutnya perlu dan pentingnya dukungan, kolaborasi atau kerjasama yang sinergis antara BP2MI dengan berbagai pemangku kepentingan, diantaranya dengan pemerintah daerah.

Baca Juga:  TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

“Dengan adanya peran pemerintah daerah, diharapkan dapat membantu mengurangi atau menghindari penempatan pekerja migran non-prosedural, sekaligus terciptanya pelindungan bagi para pekerja migran Indonesia, khususnya dari daerah setempat,” harapnya. (Rls/Red)

Berita Populer

Ferdika Canra Kalapas Dharmasraya Pimpin Pegawai Apel Pagi, Ingatkan Tanggung Jawab

Sumatera Barat (HO) - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya Sumatera Barat, melaksanakan apel rutin pagi di area dalam lapas. Kegiatan ini dipimpin...

Rehab Gapura Dan Ketahanan Pangan, Diduga Jadi Modus Kades Saibun Selewengkan DD

"Masyarakat bergejolak beberapa jenis kegiatan terindikasi fiktif" Lampung Selatan (HO) - Dugaan indikasi Penyimpangan anggaran dana desa (DD) Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung...
error: Content is protected !!