Senin, Oktober 13, 2025

Kepala Kantor ATR/BPN Lantik Yosrizal Chan, Sebagai PPAT Kota Padang Panjang

Sumbar (HO) – Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Kota Padang Panjang Sumatera Barat (Sumbar) Endi Purnomo, melantik dan mengambil sumpah Yosrizal Chan, S.H., M.Kn., sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah Kerja Kota Padang Panjang, di Aula Kantor Kementerian ATR/BPN setempat, Rabu, (8/12/2021).

Kepala Kantor ATR/BPN Kota Padang Panjang Endi Purnomo dalam sambutannya menyampaikan, Yosrizal Chan, S.H., M.Kn. diangkat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Daerah Kerja Kota Padang Panjang berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 1167/SK-400.HR.03.04/IX/2021.

“Bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 1 angka 1 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 tentang Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah, ditegaskan: PPAT adalah pejabat umum yang diberi kewenangan untuk membuat akta-akta otentik mengenai perbuatan hukum tertentu mengenai hak atas tanah atau Hak Milik Atas Satuan Rumah Susun,” jelasnya.

“Untuk itu dalam melaksanakan tugas-tugas ke PPAT-an perlu ada kesungguhan, kehati-hatian, kecermatan, ketelitian, dan keikhlasan sehingga apa yang kita perbuat dapat berdaya guna dan berhasil guna bagi masyarakat,” timpalnya.

Endi Pramono menerangkan, PPAT merupakan salah satu mitra kerja dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, sehingga diharapkan dapat bekerja sama dan saling bersinergi untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat ataupun pihak lain yang nantinya akan membutuhkan Pelayanan dalam pengurusan administrasi pertanahan.

Baca Juga:  Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Negeri Katon Ludes Terbakar

“Bahwa saat ini di Kementerian ATR/BPN sudah terdapat layanan berbasis elektronik, yaitu: Pengecekan Elektronik, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT) Elektronik, Penghapusan Hak Tanggungan atau Roya Elektronik, dan Hak Tanggungan Elektronik,” ujarnya.

Kemudian katanya, di samping itu juga sudah diterbitkan regulasi tentang Sertipikat Hak Atas Tanah Elektronik, yang mana pada saat ini sedang dilakukan upaya-upaya digitalisasi semua dokumen dan warkah pendaftaran tanah serta alih media dari semua Sertipikat Hak Atas Tanah analog menjadi elektronik.

“Kementerian ATR/BPN saat ini terus berupaya melakukan perbaikan-perbaikan Pelayanan pertanahan kepada pengguna Pelayanan agar menjadi lebih baik lagi, sesuai dengan visi dari Kementerian ATR/BPN yaitu menjadi institusi pengelola tata ruang dan pertanahan yang berkelas dunia,” jelasnya.

Maka lanjutnya, dalam rangka mewujudkan penataan ruang dna pengelolan pertanahan yang produktif, berkelanjutan, dan berkeadilan, serta menyelenggarakan pelayanan pertanahan dan ruang yang berstandar dunia tersbeut, telah ditetapkan Nilai-Nilai Kementerian ATR/BPN yang akan berfungsi sebagai dasar dan pondasi bagi organisasi Kementerian ATR/BPN, Pimpinan, dan seluruh aparatur Sipil negara dalam mengabdi, bekerja, dan berprilaku, sebagaimana dituangkan dalam Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 115/SK-0T.02/V/2020 tentang Nilai-Nilai Kementerian ATR/BPN yakni Melayani, Profesional dan Terpercaya.

Baca Juga:  TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari, Amankan Pelaku dan Barang Bukti

“Makna dari nilai-nilai kementerian tersebut, yaitu yang pertama melayani artinya jajaran Kementerian ATR/BPN harus melayani masyarakat dengan kejelasan prosedur, biaya dan ketepatan waktu, yang kedua Profesional artinya, jajaran Kementerian ATR/BPN bekerja sama, bekerja cerdas, tuntas dan memberi nilai tambah serta senantiasa mengembangkan diri untuk peningkatan kompetensi dan pendidikan dan yang ketiga Terpercaya artinya, jajaran Kementerian ATR/BPN bekerja dengan integritas tinggi, dapat dipercaya, menjaga martabat serta tidak melakukan hal tercela,” terangnya.

Diketahui pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Yosrizal Chan, S.H., M.Kn., sebagai PPAT Kota Padang Panjang dihadiri dan disaksikan: Para PPAT se Kota Padang Panjang, Para Pejabat Pengawas di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang, para Pejabat Fungsional dan Koordinator Sub Kegiatan di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang, Para Analis dan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Padang Panjang dan tetap menetapkan protokol kesehatan, dengan menjaga jarak menggunaka masker dan mencuci tangan. (Red)

Berita Populer

Ferdika Canra Kalapas Dharmasraya Pimpin Pegawai Apel Pagi, Ingatkan Tanggung Jawab

Sumatera Barat (HO) - Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dharmasraya Sumatera Barat, melaksanakan apel rutin pagi di area dalam lapas. Kegiatan ini dipimpin...

Rehab Gapura Dan Ketahanan Pangan, Diduga Jadi Modus Kades Saibun Selewengkan DD

"Masyarakat bergejolak beberapa jenis kegiatan terindikasi fiktif" Lampung Selatan (HO) - Dugaan indikasi Penyimpangan anggaran dana desa (DD) Desa Karang Sari, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung...
error: Content is protected !!