Senin, Juni 16, 2025

Masyarakat Desak Kejari Tanggamus Panggil Kakon Gunarti Diduga Korupsi Dana Desa

Pringsewu (HO) – Masyarakat Pekon Banjar  Sari  Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus mendesak Kejari Tanggamus untuk menindaklanjuti dan memanggil Gunarti   terkait adanya dugaan korupsi Dana Desa tahun 2018-2019-2020-2021 yang nilainya mencapai Ratusan juta rupiah.

“Kami mendesak Kejari Tanggamus untuk segera menindaklanjuti dan memanggil Gunarti Kakon Banjar Sari, terkait penyalahgunaan Dana Desa, karena disinyalir ada penyimpangan yang merugikan negara,” ungkap masyarakat setempat, Kamis (4/11/2021).

Pihaknya mengungkapkan jika aparat penegak hukum atau inspektorat memerlukan keterangan mereka untuk pengumpulan bahan keterangan maupun lain nya, mereka bersedia untuk membantu dalam pengungkapan dugaan korupsi yang dilakukan Kakon Banjar sari dengan sebenar-benarnya.

“Jika nanti diperlukan keterangan, kami masyarakat Pekon Banjar Sari siap menjelaskan dan menguraikan apa saja yang menjadi dugaan penyimpangan Dana Desa yang ada di Pekon Banjar Sari,” ujarnya.

“Dan jika nanti ditemukannya kerugian negara agar segera direkomendasikan kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Tanggamus maupun Polres Tanggamus, Untuk segera diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Diketahui dalam penggunaan anggaran Dana Desa diduga tidak sesuai dengan realisasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018  Pemeliharaan Pemakaman Milik Desa/Situs Bersejarah Milik DesaPetilasan Milik Rp 13.380.000 kemudian Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain Rp. 399.403.500 .

Baca Juga:  Silaturahim, Kolaborasi, dan Sinergi: Pengurus PC NU Mesuji Kunjungi Kantor BPN Percepatan Legalisasi Aset Tanah

Kemudian Penyediaan sarana aset tetap perkantoran pemerintahan Rp.39.530.000
Pengembangan dan Pembinaan Sanggar Seni dan Belajar Rp. 60.680.000, ada juga
Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman Gang Rp. 169.724.000 dan Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes Milik Desa (Obat-obatan; Tambahan Insentif Bidan Desa/Perawat Desa; Penyediaan Pelayanan KB dan Alat Kontrasepsi bagi Keluarga Miskin,  Rp. 22.820.000, dan di tahun 2019 Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, Rp. 82.260.000 kemana anggarannya.

“Anehnya lagi masih ditahun 2019 kembali menganggarkan Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK umum, Rp. 253.310.000 Dan Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dan lain-lain, diluar prasarana jalan Rp. 73.665.000
Kemudian Pemeliharaan Gedung Prasarana Balai Desa Balai Kemasyarakatan Rp. 64.535.000 Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan Rp. 223.465.000,” ungkap salah satu masyarakat setempat yang minta namanya dirahasiakan kepada Handalonline.com, Kamis(4/11/2021).

Dia melanjutkan, kemudian ditahun 2020 juga menganggarkan Penyediaan sarana  aset tetap perkantoran pemerintahan Rp. 38.721.033 dan Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, Rp. 57.950.000 kemudian Pembuatan Rambu-rambu di Jalan Desa Rp. 20.000.000.

Baca Juga:  Satlantas Polres Pesawaran Sosialisasikan Larangan Kendaraan Over Dimensi Over Loading di Karoseri

“Serta Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Balai Desa/Balai Kemasyarakatan Rp. 16.439.000 dan di tahun 2021 menganggarkan Penyelenggaraan Informasi Publik Desa, Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, Rp. 37.400.000,” katanya.

Pihaknya menduga semua kegiatan itu tidak terlaksana dengan semestinya, banyak kegiatan yang tidak sesuai dengan yang dianggarkan, kemudian di indikasi kan banyak terjadi penyimpangan dan manipulasi laporan pertanggungjawaban.

“Intinya kami mendesak pihak aparat penegak hukum untuk memeriksa semua kegiatan Kepala Pekon Banjar Sari Gunarti, jika nanti terbukti ada indikasi penyimpangan Dana Desa agar di proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu Gunarti Kepala Pekon Banjar Sari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus, beberapa kali dikonfirmasi di kantornya tidak pernah ada ditempat.

Namum ketika di hubungi melalui telpon seluler Gunarti terkesan menghindar dan Gunarti menyarankan agar konfirmasi pada Jumat besok, saat ada Vaksinasi.

“Saya tadi nanya anggaran tahun berapa kalo mau konfirmasi hari jumat besok pagi ada acara vaksin kita hari senin ada acara musdes pak,” jawabnya. (Indra Jaya)

Berita Populer

Kades Baktirasa Catut Nama Kejari Lamsel, Galang Dana Agar Lepas Dari Jeratan Hukum

APH Temukan Kerugian Negara Rp 219 Juta Dugaan Korupsi Dana Desa Baktirasa Lampung Selatan (HO) - Kepala Desa Baktirasa Kecamatan Sragi Kabupaten Lampung Selatan Provinsi...

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...
error: Content is protected !!