Lampung (HO) – Dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa (HBA) yang ke 61, dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) ke-21, Kejaksaan Tinggi Lampung secara serentak bersama Kejaksaan Negeri menggelar Bakti Sosial (Baksos) dengan membagikan sembako untuk masyarakat di wilayah masing-masing kejaksaan negeri.
Kasi Penkum Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H, mengatakan kegiatan bakti sosial tersebut rangkaian dari hari Bhakti Adhyaksa yang ke-61 dan Ikatan Adhyaksa Dharmakarin yang ke-21, yang dilaksanakan secara serentak.
“Kejati Lampung dan Kejari melaksanakan kegiatan bakti sosial di mulai dari pukul 08.00 Wib sampai dengan Pukul 09.00 Wib, kecuali ada beberapa Kejari yang melaporkan tidak melaksanakan, di karenakan kondisi yang darurat,” jelas Kasi Penkum Andrie W. Setiawan, S.H., S.Sos., M.H, melalui siaran pers nya, Selasa (13/7/2021) malam.
Dia menambahkan kegiatan Bakti sosial tersebut sesuai dengan intruksi Jaksa Agung Republik Indonesia, untuk membantu masyarakat dimasa Pandemi Covid-19.
“Ya bakti sosial ini sesuai dengan Intruksi Bapak Jaksa Agung RI, Bapak Dr. H. Sanitiar Burhanuddin, S.H., M.M, dilakukan secara serentak di Kejaksaan Tinggi maupun di Kejari wilayah masing-masing,” katanya.
“Dan kegiatan baksos ini, dilakukan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menghindari kerumunan dan menjaga jarak,” tambahnya. (Red)