Selasa, Februari 17, 2026

Bila Terbukti…!, LSM BANKI Desak DPC Partai Gerindra Pecat Oknum DPRD Mesum

Pesawaran (HO) – Terkait adanya laporan dugaan perbuatan mesum dan perzinahan yang dilakukan salah satu oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran dari Fraksi Partai Gerindra di Polda Lampung, Dewan Pengurus Daerah (DPD) LSM Brigade Anak Negeri Kawal Indonesia (BANKI) Kabupaten Pesawaran berharap adanya sanksi yang diberikan untuk menjaga marwah DPRD setempat.

Bahkan LSM BANKI Pesawaran akan mengirimkan surat yang ditujukan kepada DPC Partai Gerindra terkait permintaan sanksi tersebut.

“Kami menghargai proses hukum yang sedang berjalan, namun kami juga memiliki harapan Partai Gerindra bisa mengambil sikap atas dugaan kasus yang menjerat kadernya ini, karena ini untuk kebaikan bersama,” ujar Ketua DPD LSM BANKI Kabupaten Pesawaran, Edi Wijaya, Senin (24/5).

Baca Juga:  Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Edi menegaskan, surat yang dikirimkan sekaligus menindaklanjuti banyaknya keluhan dan pertanyaan dari masyarakat terkait adanya dugaan kasus tersebut.

“DPRD merupakan lembaga terhormat, dan anggota DPRD juga merepresentasikan masyarakat Kabupaten Pesawaran, sebagai masyarakat tentunya kami memiliki harapan agar lembaga sebesar DPRD dapat menjaga nama baiknya,” katanya.

Sikap partai Gerindra menurutnya sangat dibutuhkan agar tidak ada kegaduhan ditengah masyarakat.

Baca Juga:  DPP BANKI Laporkan Dugaan Korupsi Renovasi Gedung DPRD Tanggamus Ke Kejati Lampung 

“Menurut kami agar masyarakat tetap percaya kepada partai pengusung sudah sepatutnya partai mengambil tindakan, bahkan akan berdampak positif bagi partai dalam pemilu kedepan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Seorang ibu rumah tangga SA (50) melaporkan salah seorang oknum Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran Fraksi Partai Gerindra berinisial ES (58) atas dugaan perzinahan dan perselingkuhan dengan suami SA.

Dalam pelaporan tersebut SA turut membawa barang bukti berupa video adegan hubungan intim yang diduga suaminya dengan oknum anggota DPRD Kabupaten Pesawaran berinisial ES. (Red)

Berita Populer

PT Juang Jaya Abdi Alam di Warning Tokoh Pemerhati Kebijakan Publik dan Ketua JWI

"Diduga PT JJAA Cemari Lingkungan Masuk Pelanggaran Berat, Pemerintah Harus Tegas" Lampung Selatan (HO) - Polemik limbah PT Juang Jaya Abdi Alam (JJAA) yang mencemari...

WALHI Lampung Soroti PT Juang Jaya Abdi Alam Cemari Lingkungan, Pertanyakan Kinerja DLH

DPRD Lampung Prihatin, Akan Cek Lokasi, "DLH Jangan Main Mata" Lampung Selatan (HO) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mempertanyakan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH)...
error: Content is protected !!