Sabtu, Maret 22, 2025

Al-Aqsa Diserang, Korban Jiwa Berjatuhan, GPII Jabar: Ini Bentuk Teror dan Kejahatan HAM

Jakarta (HO) – Beberapa hari ini ketegangan kembali terjadi di sekitar kompleks mesjid Al-Aqsa, pihak keamanan Israel terlibat bentrok dan menyerang warga Palestina yang sedang beribadah di mesjid. Pihak aparat menyerbu dengan peluru karet, gas air mata dan granat kejut. Ratusan orang luka-luka akibat bentrokan itu, yang lebih miris tragedi ini terjadi di tanah suci yang juga bertepatan dengan penghujung bulan suci (Ramadhan).

Salah satu sebab ketegangan ini terjadi akibat pihak Israel mencoba melakukan penggusuran paksa warga Palestina yang bermukim di Syeikh Jarrah, ekspansi yang dilakukan sangat gencar, sehingga warga Palestina banyak yang terusir dari rumahnya sendiri. Pihak Israel mengklaim bahwa mereka berhak atas tanah tersebut.

Agresi terus berlangsung, pelataran mesjid Al-Aqsa seolah menjadi medan perang antara warga sipil dan aparat keamanan Israel, warga Palestina hanya mengandalkan batu melawan brutalnya serangan dari pihak Israel. Perempuan dan anak-anak jadi korban luka. Bahkan kondisi terakhir menurut berbagai laporan berita, serangan udara Israel menewaskan 20 orang termasuk sembilan orang anak yang tak berdosa.

Baca Juga:  Kapolres Pesawaran Himbau Masyarakat Jangan Terpancing Ajakan Demo KPU

Eskalasi serangan Israel semakin meningkat dengan dalih membalas serangan rudal milisi Hamas. Namun sayang, serangan ini menyasar anak-anak dan perempuan yang tidak dibenarkan komunitas internasional. Berbagai negara termasuk Indonesia mengecam dan mengutuk serangan Israel terhadap warga sipil Palestina, tindakan kekerasan ini harus dihentikan.

Irwan Sholeh Amir Ketua Umum Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PW GPII) Jawa Barat menganggap serangan teror yang dilakukan pihak Israel kepada warga Palestina di mesjid Al-Aqsa merupakan kejahatan HAM (Hak Asasi Manusia). Tindakan brutal ini dilakukan ketika jama’ah Al-Aqsa sedang melaksanakan ibadah Tarawih dan Itikaf. Sedangkan kebebasan beragama termasuk hak asasi manusia yang paling hakiki, hal itu diatur dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia pasal 18.

Baca Juga:  Silaturahmi Ramadan Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, Bupati Ajak Jaga Kondusifitas dan Persatuan

“Kami mendukung langkah Pemerintah Indonesia yang juga menyatakan protes dan kecaman, serta mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera mengambil upaya untuk menghentikan tindakan kekerasan yang dilakukan Israel,” ungkapnya kemarin.

“Indonesia memiliki hubungan baik yang cukup kuat dengan Palestina, dan selama ini tidak memiliki hubungan diplomatik formal dengan Israel, karena Indonesia menolak segala bentuk penjajahan di muka bumi ini. Semoga konflik ini bisa segera diakhiri dan warga Palestina bisa menyambut Idul Fitri dengan tenang dan aman,” tambahnya. (Fajar)

Berita Populer

Pemkab Pesawaran Ungkap Honorer R2 dan R3 Tunggu Pemerintah Pusat

Pesawaran (HO) - Usai aksi damai yang digelar Kamis (6/2/2025), tenaga honorer kategori R2 dan R3 kembali berdialog dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber...

Ketua DPD Nasdem Tegaskan Jadi Garda Depan Menangkan Nanda-Anton

Pesawaran (HO) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dan buka puasa bersama dengan pengurus...
error: Content is protected !!