Jawa Timur (HO) – Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Pasca OTT, Bareskirim Mabes Polri, Direktorat Tindak Pidana Korupsi menyegel 3 ruangan di lingkup Pemkab Nganjuk Jawa Timur.
Tiga ruangan yang disegel itu adalah ruangan di Sub Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Ruang itu berada di lantai dua yang juga lingkup kantor Bupati Novi.
Rombongan tim Bareskrim Mabes Polri melakukan penyegelan pada Minggu (9/5) malam sekitar pukul 23.00 WIB.
“Sekitar pukul 23.00 WIB keluar dari sini (Kantor Pemkab Nganjuk),” ujar salah satu anggota Linmas di pos jaga kantor Bupati Nganjuk, kepada wartawan Senin (10/5/2021) dini hari.
Dia mengatakan dirinya tidak mengetahui terkait masalah kasus apa penyegelan ruang kantor di lingkup Pemkab Nganjuk. Yang dia diketahui ada rombongan tim Bareskrim mengendarai tiga unit mobil warna hitam.
“Tiga mobil, kurang tahu dari mana, warna hitam semua, belum tahu kasus apa. Kurang tahu bawa mobil semua,” katanya.
Pantauan media tiga ruang yang disegel yang berada di lantai dua tersebut di-police line. Satu ruangan posisinya ada di sebelah tangga penghubung dari lantai satu. Kemudian dua ruang lain berada di utaranya yang dipisahkan satu ruang tanpa disegel. Saat ini Bupati Novi berada di Polres Nganjuk, menjalani pemeriksaan.
KPK melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat pada Minggu (9/5) malam. Novi kena OTT diduga menerima suap terkait jual-beli jabatan. Uang ratusan juta rupiah disita tim KPK dalam OTT yang bekerja sama dengan Bareskrim Polri ini. (Sumber detikcom/Red)