Rabu, Desember 10, 2025

Kemenkumham Yasonna Laoly, Tolak Kepengurusan Demokrat Kubu Moeldoko

Jakarta (HO) – Berkas dokumen permohonan pengesahan kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko atau versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara, ditolak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa di Deli Serdang, Sumatera Utara 5 Maret 2021 ditolak,” kata Menkumham Yasonna Laoly saat jumpa pers secara virtual di Jakarta, Rabu (31/3/2021).

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

Sebelumnya, Partai Demokrat kubu Moeldoko telah menyerahkan berkas-berkas kepengurusan ke Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum dan Umum (AHU).

Berkas berupa permohonan pengesahan kepengurusan hasil KLB tersebut telah diteliti dan dipelajari oleh Kemenkumham, termasuk melihat ketentuan undang-undang serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai termasuk keabsahan pelaksanaan KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara pada 5 Maret 2021.

Baca Juga:  Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Pada prosesnya, Kemenkumham juga memberikan kesempatan kepada pengurus Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang untuk melengkapi berkas bila ada kekurangan. (Ant/Red)

Berita Populer

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejati Lampung Gelar Kuliah Umum

Lampung (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, Kejaksaan Tinggi Lampung menyelenggarakan Upacara Peringatan Hakordia serta Kuliah Umum bertema...

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...
error: Content is protected !!