Kamis, Maret 27, 2025

Kapolri Putuskan Sebanyak 1.062 Polsek Tidak Lakukan Proses Penyidikan

Jakarta (HO) – Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait dengan 1.062 Polsek di seluruh Indonesia tidak bisa melakukan proses penyidikan.

Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Kapolri nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor hanya untuk opemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat pada daerah tertentu atau tidak melakukan penyidikan.

Keputusan itu berlaku pertanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu.

Baca Juga:  Silaturahmi Ramadan Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, Bupati Ajak Jaga Kondusifitas dan Persatuan

Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan Polsek dan Polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

“Polsek yang tidak melakukan penyidikan dalam hal kewenangan dan pelaksanaan tugasnya memedomani Surat Kapolri Nomor: B/1092/II/REN.1.3./2021 tanggal 17 Februari 2021 perihal direktif Kapolri tentang kewenangan Polsek tertentu,” tulis Sigit dalam surat keputusan itu.

Baca Juga:  Kepiawaian Kades Budi Lestari Patut di Acungi Jempol, Warga Tempati Rumah Kembali

“Keputusan itu berdasarkan, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia,” tegas Kapolri.

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana telah Diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia. (Rls/Fajar)

Berita Populer

Kapolri-Panglima TNI Perkuat Sinergitas, Hadiri Safari Ramadhan di Polda Lampung

Lampung (HO) - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri acara Safari Ramadhan di Polda Lampung, Rabu (26/3/2025). Kapolri dan...

Jelang Reuni Akbar, IKASA UNJ Gelar Audensi Dengan Gubernur DK Jakarta

Jakarta (HO) - Ikatan Alumni Sejarah Universitas Negeri Jakarta (IKASA UNJ) sambangi balai kota DKI Jakarta dan melaksanakan audiensi ke Pramono Anung selaku Gubernur...
error: Content is protected !!