Kamis, Oktober 10, 2024

Polres Pesawaran Amankan Tiga Terduga Pelaku Ilegal Logging

Pesawaran (HO) – Anggota Unit Tipidter bersama Anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Pesawaran berhasil mengamankan 3 tersangka penjual dan pembeli kayu hasil Illegal Logging di kawasan Tahura (Taman Hutan Rakyat) Wan Abdul Rachman (WAR) di Register 19, Kamis (19/3/2021).

Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Pesawaran AKP Eko Rendi Oktama S.H, via pesan WhatsApp.

Baca Juga:  Bumairo Tilep Uang Masjid, Alzier : Buat Malu Pesawaran Saja

“Ya, kami berhasil menangkap 3 orang pelaku, semalam 3 orang, sebelumnya 1 orang,” jawabnya Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H, mewakili Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo.

Kronologis penangkapan berawal pada hari kamis pada pukul 14.00 WIB, team mengamankan saudara B pelaku illegal logging dirumahnya, kemudian dari hasil pemeriksaan menerangkan bahwa benar pelaku menawarkan, kemudian membantu dalam penjualan dan pengangkutan dugaan tindak pidana illegal logging, yang mana menurut pelaku yang melakukan pembalakan liar dan penjual adalah saudara N.

Baca Juga:  Dinkes Lakukan Pelayanan Kesehatan Serentak di Masjid 11 Kecamatan

Setelah melakukan pemeriksaan kepada pelaku pertama tim kembali menangkap terduga pelaku lainnya.

Dari hasil penangkapan aparat berhasil mengamankan Barang bukti berupa ponsel milik pelaku, dan 1 unit mobil colt diesel berikut kayu Sonokeling hasil jarahan. (rilis)

Berita Populer

Debat Perdana Pilgub, Polda Lampung Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

Lampung (HO) - Polda Lampung akan menyiapkan personel untuk mengamankan debat perdana cagub dan cawagub Lampung yang rencananya akan berlangsung pada 13 Oktober mendatang....

Banner Dirusak OTK, Relawan Nanda-Anton Inginkan Pilkada Damai, Harapkan APH Bertindak

Pesawaran (HO) - Suhu Politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran memanas,  dimana puluhan banner dengan ukuran kecil maupun besar, pasangan Nanda-Anton dirusak...
error: Content is protected !!