Pesawaran (HO) – Sie Propam Polres Pesawaran didampingi Logistik Bag Sunda, gelar pelaksanaan pengecekan dan penarikan Senjata Api (Senpi) dinas Polri yang telah habis masa berlaku kartu senpi, terhadap Personel Polres Pesawaran beserta jajaran Polsek di lapangan apel Mapolres Pesawaran, Senin (15/3/2021).
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk tindak lanjut arahan dan penekanan bapak Kadiv Propam Polri dan Kabid Propam Polda Lampung, tentang konsisten dalam pemeriksaan senpi dinas Polri secara berkala dengan mempedomani perkap No 1 dan No 8 tahun 2009.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui rilis humas Polres Pesawaran, pengecekan serta penarikan Senpi Dinas Polri tersebut dilakukan terhadap Personel Polres Pesawaran dan jajaran Polsek.
“Hasil kegiatan tersebut dilakukan pengecekan, pengamanan dan penarikan Senpi dinas oleh logistik bag Sumda dan Sie Propam Polres Pesawaran kepada para personil yang telah habis masa berlaku izin pinjam pakai senpi,” jelasnya.
Adapun 8 personel yang habis masa berlaku kartu pinjam pakai senpi kita lakukan penarikan.
“Tindakan yang diambil menarik atau mengamankan senpi dinas Polri tersebut dan menyerahkan ke logistik Bag Sumda Polres Pesawaran,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut tetap mengedepankan protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan pengecekan dan penarikan Senpi dinas tersebut dipimpin oleh, Waka Polres Pesawaran Kompol Yohanis, Kasi Propam Tes Pesawaran IPDA Yurisman, Baur Paminal Sie Propam Polres Pesawaran, Baur Provos Sie Propam Polres Pesawaran, PS. Pair Logistik Bag Sumda Polres Pesawaran, Personel Sie Propam Polres Pesawaran, berjalan dengan aman dan kondusif,” pungkasnya. (Red)