Duhhh…!!! Polisi Bersama TNI Gelar Ops Yustisi, Ribuan Warga Kena Sanksi

 Editor: M.Ismail 

Pesawaran (HO) – Masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya pandemi Covid-19, Team satuan tugas dari Polres Pesawaran bersama TNI dan Polisi Pamong Praja pemerintah daerah terus melaksanakan himbauan, kali ini di, Pasar Mingguan dan Jalan Lintas Sumatr Wilayah Seputaran Desa Bumi Agun Kecamatan Tegineneng ada sebanyak 2045 orang akhirnya kena sanksi.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, melalui rilis humas mengatakan personil gabungan Operasi Yustisi melaksanakan himbauan sesuai Intruksi Bupati pesawaran No.01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran virus covid-19 dengan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga:  Ringankan Beban Warga, Pemkon Tanjung Agung Salurkan Beras Sebanyak 267 KPM

“Dalam kegiatan Ops. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 2045 orang dengan rincian tindakan fisik berupa Pus Up/Scot Jam/Sikap Hormat ada 5 orang, ucapan Tidak akan mengulangi tidak memakai masker ada 10 orang dan teguran Lisan sebanyak 2030 orang,” jelas Kapolres, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga:  HUT TNI ke-78, Kodim 0421/LS Gelar Ziarah Nasional

“Untuk personil yang kita libatkan dari Polr 11 Personil, TNI 2 Personil dan Pol PP ada 3 Personil,” tambahnya. (Red)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here