Kamis, Januari 23, 2025

Duhhh…!!! Polisi Bersama TNI Gelar Ops Yustisi, Ribuan Warga Kena Sanksi

Pesawaran (HO) – Masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap bahaya pandemi Covid-19, Team satuan tugas dari Polres Pesawaran bersama TNI dan Polisi Pamong Praja pemerintah daerah terus melaksanakan himbauan, kali ini di, Pasar Mingguan dan Jalan Lintas Sumatr Wilayah Seputaran Desa Bumi Agun Kecamatan Tegineneng ada sebanyak 2045 orang akhirnya kena sanksi.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, melalui rilis humas mengatakan personil gabungan Operasi Yustisi melaksanakan himbauan sesuai Intruksi Bupati pesawaran No.01 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran virus covid-19 dengan tindakan berupa teguran Lisan dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker.

Baca Juga:  Kabupaten Pesawaran Gelar Rapat Evaluasi dan Perencanaan Indeks SPBE Tahun 2025

“Dalam kegiatan Ops. Yustisi masih didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa tidak memakai masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 2045 orang dengan rincian tindakan fisik berupa Pus Up/Scot Jam/Sikap Hormat ada 5 orang, ucapan Tidak akan mengulangi tidak memakai masker ada 10 orang dan teguran Lisan sebanyak 2030 orang,” jelas Kapolres, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga:  Pasang Tiang Sembarangan, PT Mega Akses Persada di Laporkan ke Polisi

“Untuk personil yang kita libatkan dari Polr 11 Personil, TNI 2 Personil dan Pol PP ada 3 Personil,” tambahnya. (Red)

Berita Populer

Tanggapan Kades Tanjung Sari Terkait DD Tahun Anggaran 2024 Yang Terindikasi Fiktif

"Kritik dan saran dari masyarakat akan menjadi evaluasi saya ke depan untuk menjadi lebih baik lagi" Lampung Selatan (HO) - Terkait laporan dari masyarakat anggaran...

Dana Desa Terindikasi KKN, Masyarakat Desak Kejari Periksa dan Panggil Kades Suban

"Melalui pemberitaan masyarakat berharap Penegak Hukum turunkan Tim Khusus" Lampung Selatan (HO) - Masyarakat Desa Suban Kecamatan Merbau Mataram Kabupaten Lampung Selatan mendesak Kejaksaan Negeri...
error: Content is protected !!