Minggu, Juni 7, 2026

Polres Pesawaran Gelar Operasi Yustisi, Sebanyak 80 Orang Kena Tindak

Pesawaran (HO) – Satuan Tugas Covid-19, Polres Pesawaran bersama Satuan Polisi Pamong praja menggelar Operasi Yustisi, sebanyak 80 orang kena tindak.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, melalui rilis humas mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan tidak menjaga jarak dan telah diberikan sanksi.

“Ada sebanyak 80 orang yang melanggar prokes, kita berikan tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 10 orang, teguran lisan sebanyak 50 orang dan teguran tertulis 20 orang,” jelasnya, minggu malam, (7/2/2021).

Kapolres menghimbau untuk para pedagang di Tugu Pengantin agar mematuhi protokol kesehatan, Hand Santizer menjaga jarak sesuai dengan peraturan daerah agar masyarakat tidak berkerumun dan apabila tidak diindahkan akan diberikan teguran tertulis setelah itu akan dilakukan penindakan hukum dan penutupan sebagai sanksi bila tidak diindahkan himbauan tersebut.

“Operasi yustisi kali ini melibatkan 32 Personil Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Kasat Tahti Iptu Suwartono, SH, dan dari Satpol PP sebanyak 12 Personil yang dipimpin oleh bapak Sutanto,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

Menuju Sarasehan Jilid 2, Sekber 3 Konstituen Dewan Pers Gelar Rapat Strategis

Bandar Lampung  (HO) - Sekretariat Bersama (Sekber) tiga konstituen Dewan Pers yang terdiri dari SMSI, AMSI, dan JMSI, menggelar Rapat Pemantapan persiapan kegiatan Sarasehan...

Inovasi “Kupas TB”, Puskesmas Simpur Jemput Bola,  Demi Target Bandar Lampung Bebas Tuberkulosis 2030

Bandar Lampung (HO) - Pemerintah Kota Bandar Lampung terus bergerak masif demi mencapai target nasional Eliminasi Tuberkulosis (TB) pada tahun 2030. Menjawab tantangan tersebut,...
error: Content is protected !!