Kamis, Oktober 10, 2024

Polres Pesawaran Gelar Operasi Yustisi, Sebanyak 80 Orang Kena Tindak

Pesawaran (HO) – Satuan Tugas Covid-19, Polres Pesawaran bersama Satuan Polisi Pamong praja menggelar Operasi Yustisi, sebanyak 80 orang kena tindak.

Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, melalui rilis humas mengatakan dalam kegiatan operasi yustisi didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan tidak menjaga jarak dan telah diberikan sanksi.

Baca Juga:  BPN Bersama Bupati Pesawaran Bagikan 75 Sertifikat di Desa Kekatang

“Ada sebanyak 80 orang yang melanggar prokes, kita berikan tindakan fisik berupa Push Up sebanyak 10 orang, teguran lisan sebanyak 50 orang dan teguran tertulis 20 orang,” jelasnya, minggu malam, (7/2/2021).

Kapolres menghimbau untuk para pedagang di Tugu Pengantin agar mematuhi protokol kesehatan, Hand Santizer menjaga jarak sesuai dengan peraturan daerah agar masyarakat tidak berkerumun dan apabila tidak diindahkan akan diberikan teguran tertulis setelah itu akan dilakukan penindakan hukum dan penutupan sebagai sanksi bila tidak diindahkan himbauan tersebut.

Baca Juga:  Perluas Jalan Arah Makam, Masyarakat Desa Trans Tanjungan Gelar Gotong Royong

“Operasi yustisi kali ini melibatkan 32 Personil Polres Pesawaran yang dipimpin oleh Kasat Tahti Iptu Suwartono, SH, dan dari Satpol PP sebanyak 12 Personil yang dipimpin oleh bapak Sutanto,” ujarnya. (Red)

Berita Populer

Debat Perdana Pilgub, Polda Lampung Pastikan Berjalan Aman dan Lancar

Lampung (HO) - Polda Lampung akan menyiapkan personel untuk mengamankan debat perdana cagub dan cawagub Lampung yang rencananya akan berlangsung pada 13 Oktober mendatang....

Banner Dirusak OTK, Relawan Nanda-Anton Inginkan Pilkada Damai, Harapkan APH Bertindak

Pesawaran (HO) - Suhu Politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Pesawaran memanas,  dimana puluhan banner dengan ukuran kecil maupun besar, pasangan Nanda-Anton dirusak...
error: Content is protected !!