Pesawaran (HO) – Niat memperbaiki sambungan listrik, Rolak Andriansah (20) Warga Dusun 1 Desa Kalirejo Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran Lampung, meninggal dunia akibat tersengat arus listrik di Kolam pemancingan milik Dani Saputra (24) di Dusun Kucingan Desa Kalirejo Kecamatan setempat.
Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo menjelaskan pada hari Sabtu (6/2-red) sekira jam 15.00 wib di Kolam pemancingan milik Dani Saputra telah meninggal dunia seorang laki laki akibat dari tersengat arus listrik.
“Berdasarakan keterangan saksi saudara Jumadi bahwa korban bersama dengan saksi saudara Jumadi sedang memperbaiki lampu listrik yang berada di teras depan penginapan di lokasi kolam pemancingan ikan milik saudara Dani Saputra, kemudian saksi Jumadi masuk kedalam rumah untuk melihat kabel saklar,” jelas Kapolres melalui rilis humas polres setempat, Sabtu (6/2/2021).
Kemudian lanjut Kapolres, tidak berselang lama saksi Jumadi mendengar ada suara benda jatuh, dan melihat korban sudah terjatuh dengan posisi terlentang pada saat itu juga korban langsung bangun dan saksi jumadi bertanya kepada korban dengan cara ” Kenapa Rol” Korban menjawab ” Kesetrum ” Setelah korban selesai menjawab, korban kembali terjatuh dan saksi pun melakukan pertolongan kepada korban dan langsung membawa korban ke dokter Tiar Puskesmas Kalirejo pada saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter Tiar korban dinyatakan sudah meninggal dunia.
“Kemudian di lalukan pemeriksaan kembali di rumah duka oleh Tim medis kesehatan Puskesmas Kalirejo oleh Bidan Ika menerangkan bahwa korban meninggal dunia akibat tersengat arus listrik dan adanya luka lecet berwarna hitam sekitar 0,5 cm pada bagian dada sebelah kiri,” katanya. (Red)