Sabtu, Maret 22, 2025

Ketua KPU Siarkan, Dendi Ramadhona Kembali Jabat Bupati Pesawaran

Pesawaran (HO) – Dendi Ramadhona kembali menjadi Bupati Kabupaten Pesawaran. Hal ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah Gubernur, Bupati dan Walikota pada pasal 70 ayat 3.

“Iya besok (Minggu, 6/12/2020), pak Dendi sudah menjadi Bupati Pesawaran dan menjalankan tugas-tugasnya kembali sebagai Bupati Pesawaran,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Pesawaran Yatin Putro Sugino, Sabtu (5/12/2020).

Baca Juga:  Apel Bulanan Pemkab Pesawaran, Bupati Dendi Ingatkan Disiplin dan Kepatuhan Regulasi

Menurutnya, Dendi Ramadhona kembali menjabat Bupati Pesawaran setelah melakukan sejumlah rangkaian dan tahapan Pilkada.

“Pak Dendi Ramadhona sudah cuti mulai dari 26 September yang lalu, karena waktu itu sudah memasuki tahapan kampanye, dan dalam peraturan, petahana yang mencalonkan diri lagi harus melakukan cuti,” ujarnya.

Dirinya mengatakan, saat ini tahapan Pilkada akan memasuki masa tenang dan membersihan alat peraga dari tanggal 6 hingga 8 Desember, dan ditanggal 7 akan melakukan pendistribusian logistik.

Baca Juga:  Kinerja Inspektorat Dipertanyakan, Dugaan Korupsi DD, Purwotani Masyarakat Lapor Bupati

“Diharapkan dalam masa tenang, seluruh calon dapat mentaati dan mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, agar terciptanya Pilkada yang damai, aman, sejuk dan sehat,” tutupnya singkat. (Red)

Berita Populer

Ketua DPD Nasdem Tegaskan Jadi Garda Depan Menangkan Nanda-Anton

Pesawaran (HO) - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dan buka puasa bersama dengan pengurus...

Silaturahmi Ramadan Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, Bupati Ajak Jaga Kondusifitas dan Persatuan

Pesawaran (HO) - Guna memperkuat sinergitas dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat, Bupati Pesawaran bersama jajaran menghadiri kunjungan silaturahmi ramadan yang digelar...
error: Content is protected !!