Selasa, Desember 9, 2025

Karopenmas Divisi Humas Polri : Terduga Teroris Tertangkap Di Lampung, Punya Jabatan

Jakarta, (HO) – Pengungkapan ke empat terduga teroris yang ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Mabes Polri di beberapa tempat wilayah Provinsi Lampung merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari Bidang Kosin, dan memiliki jabatan masing-masing.

Demikian di ungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono.

“Mereka tergabung dalam Kelompok Imarrudin asal Banten di bawah kepemimpinan Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung,” demikian keterangannya dalam siaran pers yang diterima di Bandarlampung, Minggu, (8/11/2020).

Baca Juga:  Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Brigjen Awi menyatakan empat terduga teroris tersebut ditangkap pada Jumat dan Sabtu tanggal 6-7 November 2020 pukul 12.10 WIB. Mereka ditangkap di lokasi berbeda.

“SA ditangkap di rumahnya di Jalan Kucing, Kelurahan Purwosari, Kota Metro, S di Jalan Tanjung Pura, Panjang, Bandarlampung, I dan RK ditangkap di Pringsewu,” kata dia pula.

Awi menambahkan, empat terduga teroris tersebut memiliki jabatan masing-masing. S merupakan anggota dari Kelompok Imarrudin asal Banten, S merupakan Bendahara Struktur Adira Lampung, I merupakan orang yang memberikan dana kepada Imarrudin, dan RK Sekretaris Adira Lampung.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

“Dari penangkapan tersebut, Tim Densus 88 mengamankan puluhan barang bukti,” kata dia lagi. (Ant/red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!