Rabu, Juli 16, 2025

Mantan Bos Jiwasraya Divonis Seumur Hidup, Kementerian: Ini Sejarah BUMN

Jakarta, (HO) – Beberapa eks pejabat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah divonis penjara seumur hidup. Kementerian BUMN menyatakan, vonis ini masuk dalam catatan sejarah pada kasus-kasus BUMN.Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga seperti dikutip dari Youtube Kementerian BUMN, Minggu (18/10/2020).

“Dan ini adalah keputusan vonis yang sangat besar dan masuk sejarah juga di kasus-kasus BUMN yaitu vonisnya mencapai seumur hidup. Kita harapkan vonis ini tidak hanya di tahapan pertama. Dan kita harap sampai keputusan tetap pun akan seperti ini,” katanya.

Baca Juga:  Pura-pura Bantu Korban Kehabisan BBM, Warga Natar Diringkus Satreskrim Polres Pesawaran

Menurutnya, ini akan memberi dampak supaya pengelolaan BUMN dilakukan dengan baik.

“Dan ini akan memberikan dampak supaya pegelola BUMN itu bisa mengelola BUMN dengan baik, dan tidak ada fraud di sana sehingga tak merugikan negara,” katanya.

Dia menjelaskan, Erick Thohir melakukan upaya pembersihan begitu menjabat sebagai Menteri BUMN. Dia bilang, upaya pembersihan sudah terlihat hasilnya.

“Ini terbukti apa yang dilakukan Pak Erick dari sisi korporasi ternyata dari sisi hukum di-support oleh kepastian hukum. Sehingga orang-orang yang tanda kutip nih atau bisa juga nggak tanda kutip yaitu merampok BUMN akhirnya dihukum,” katanya.

Baca Juga:  Teralis Besi Menunggu, Kakon Saiman Dilaporkan Masyarakat Sinar Baru di Kejari

Untuk diketahui, beberapa mantan pejabat Jiwasraya divonis penjara seumur hidup. Mereka ialah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, dan eks Kepala Divisi (Kadiv) Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan.   (Net/Red)

Berita Populer

Kejari Musi Banyuasin Tahan Dua Tersangka Tindak Pidana Korupsi di Dinas PMD

Sumatera Selatan (HO) - Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin secara resmi dan menahan dua tersangka yaitu MO selaku Penasehat Hukum dan MH selaku Kasi Program...

Kantor ATR/BPN Mesuji Gelar Sosialisasi Layanan Peralihan Hak Atas Tanah Secara Elektronik

Mesuji (HO) - Dalam rangka mendukung transformasi digital layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Mesuji menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Layanan Peralihan Hak atas Tanah secara...
error: Content is protected !!