Minggu, November 8, 2026

Sempat Buronan, Suap Pengurusan Perkara MA, Direktur PT MIT Di Tangkap KPK

Jakarta, (HO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto (HS) di salah satu apartemen di kawasan Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang Selatan.

Hiendra merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara Mahkamah Agung (MA) Tahun 2011-2016 yang sebelumnya telah dimasukkan dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 11 Februari 2020.

“Sejak ditetapkan DPO, penyidik KPK dengan dibantu pihak Polri terus aktif melakukan pencarian terhadap DPO antara lain dengan melakukan penggeledahan rumah di berbagai tempat baik di sekitar Jakarta maupun Jawa Timur,” ucap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (29/10/2020).

Lili menjelaskan pada Rabu (28/10), penyidik KPK mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan Hiendra yang datang ke salah satu apartemen di berlokasi daerah BSD, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB yang dihuni oleh temannya.

Atas informasi tersebut, kata dia, penyidik KPK berkoordinasi dengan pihak pengelola apartemen dan petugas keamanan mengintai dan menunggu kesempatan agar bisa masuk ke unit salah satu apartemen dimaksud.

“Pada Kamis (29/10) pukul 08.00 WIB, ketika teman Hiendra tersebut ingin mengambil barang di mobilnya, dengan dilengkapi surat perintah penangkapan dan penggeledahan, penyidik KPK dengan disaksikan pengelola apartemen, petugas “security” apartemen dan polisi, langsung masuk dan menangkap HS yang berada di unit dimaksud,” tuturnya.

Dia mengatakan penyidik KPK kemudian membawa Hiendra dan temannya itu ke Gedung KPK dan juga membawa dua unit kendaraan yang diduga digunakan Hiendra dalam pelarian selama ini, alat komunikasi, dan barang-barang pribadi milik Hiendra untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, Hiendra bersama mantan Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono telah dimasukkan dalam status DPO.

Nurhadi dan menantunya telah terlebih dahulu ditangkap tim KPK di salah satu kediaman di Jakarta Selatan, Senin (1/6).

KPK telah menetapkan tiga orang tersebut sebagai tersangka pada 16 Desember 2019. (Ant/red)

Berita Populer

Porwanas XV 2027 di Lampung: 11 Provinsi Sudah Mendaftar, 5.000 Peserta Ditargetkan Hadir

Lampung (HO) – Antusiasme daerah menyambut Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV 2027 mulai terlihat. Hingga Jumat (6/11/2026), sebanyak 11 provinsi telah mendaftarkan diri...

Bangunan Rusak Dibongkar, SDN 35 Gedongtataan Berharap Tambahan RKB dan Lapangan

Pesawaran (HO) - UPTD SDN 35 Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, melakukan pembongkaran bangunan lama yang sudah tidak terpakai dan mengalami kerusakan. Langkah tersebut...
error: Content is protected !!