Pesawaran (HO) – Gelombang desakan warga Desa Munca akhirnya membuahkan hasil. Dalam Musyawarah Desa (Musdes) Khusus yang dihadiri Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali dan Camat Teluk Pandan Salpani, Kepala Desa Deni Asroni menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya serta menyatakan siap mengembalikan dugaan kerugian keuangan desa dan aset yang dipersoalkan masyarakat.
Musdes digelar menyusul desakan warga yang sebelumnya melaporkan dugaan penyimpangan pengelolaan APBDes, BUMDes, dan aset desa kepada aparat penegak hukum.
Perwakilan masyarakat, RH, mengatakan pengunduran diri Deni Asroni merupakan hasil kesepakatan dalam Musdes Khusus yang disaksikan pemerintah kabupaten dan kecamatan.
“Kepala Desa Deni Asroni telah menyatakan mundur untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Ia juga menyatakan siap mengembalikan dana BUMDes, aset desa, serta menyelesaikan persoalan yang menjadi tuntutan warga,” ujar RH kepada Handalonline.com, Selasa (7/7/2026).
Menurut RH, surat pernyataan pengunduran diri telah ditandatangani dan disaksikan oleh Wakil Bupati serta Camat Teluk Pandan. Masyarakat berharap komitmen tersebut segera direalisasikan.
Selain itu, warga mendesak Pemerintah Kabupaten melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran desa selama masa kepemimpinan Deni Asroni. Mereka juga meminta seluruh aset desa yang diduga bermasalah segera dikembalikan, serta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan apabila ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, Wakil Bupati Pesawaran Antonius mengatakan Pemerintah Kabupaten akan menindaklanjuti hasil Musdes sesuai ketentuan yang berlaku.
“Aspirasi masyarakat sudah kami dengarkan bersama dan kepala desa telah menyatakan mengundurkan diri. Pemerintah Kabupaten akan memprosesnya sesuai aturan,” katanya.
Ia menambahkan, selama proses administrasi berlangsung, pemerintahan desa tetap berjalan hingga mekanisme pergantian kepala desa diproses.
Antonius juga menegaskan kepala desa wajib menyelesaikan seluruh persoalan yang menjadi tanggung jawabnya, terutama terkait pengelolaan BUMDes dan penggunaan dana desa. (red)
