Selasa, Juli 7, 2026

Terkuak! Dugaan Penahanan Ijazah dan Penyimpangan Dana Warnai Kepemimpinan Kepala SMAN 1 Anak Ratu Aji

Lampung Tengah (HO) – Kondisi SMAN 1 Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, menjadi sorotan setelah sejumlah wali murid, dewan guru, siswa, dan alumni menyampaikan berbagai dugaan persoalan yang berkaitan dengan kebijakan sekolah maupun pengelolaan anggaran di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Dr. Sutanto, S.Pd., M.Pd.

Sejumlah sumber yang bersedia memberikan keterangan kepada Handalonline.com dengan syarat identitasnya dirahasiakan mengungkapkan adanya dugaan praktik yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan, mulai dari pengambilan ijazah alumni hingga dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pembangunan sekolah.

Menurut para sumber, pada akhir tahun 2024 Pemerintah Provinsi Lampung telah mengimbau seluruh SMA, SMK, dan sederajat agar segera menyerahkan ijazah yang sebelumnya tertahan akibat tunggakan biaya pendidikan. Namun, kebijakan tersebut diduga tidak dijalankan sebagaimana mestinya di SMAN 1 Anak Ratu Aji.

“Bendahara Komite Ibu Siti Nurhalimah, S.Pd., Bendahara BOS Ibu Yayuk, S.Pd., bersama Kepala Sekolah Dr. Sutanto, S.Pd., M.Pd. diduga masih meminta sejumlah uang kepada siswa yang akan mengambil ijazah. Apabila tidak dibayar, ijazah disebut-sebut akan dikembalikan ke Dinas Pendidikan Provinsi,” ujar salah seorang sumber kepada Handalonline.com, Senin (6/7/2026).

Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu sekitar satu bulan, dari pengambilan sebagian ijazah alumni, diduga terkumpul dana sekitar Rp23 juta. Namun, menurutnya, penggunaan dana tersebut hingga kini belum pernah disampaikan secara terbuka kepada wali murid maupun dewan guru.

Selain persoalan ijazah, sumber juga menduga adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan tiga ruang kelas yang dibiayai anggaran sekitar Rp900 juta pada tahun 2025 yang bersumber dari Kementerian Pendidikan.

“Anggaran sebesar itu diduga tidak digunakan secara optimal. Pembangunan terindikasi dikerjakan asal-asalan, terdapat dugaan pembagian jatah pekerjaan, serta indikasi mark-up harga,” kata sumber.

Ia menambahkan, salah satu temuan yang dipersoalkan adalah penggunaan besi tulangan yang diduga tidak diikat menggunakan kawat bendrat sesuai standar konstruksi, melainkan hanya disambung dengan cara dilas, sehingga dikhawatirkan dapat memengaruhi kekuatan bangunan.

Tak hanya itu, para sumber juga menilai kualitas pendidikan di sekolah tersebut mengalami penurunan selama kepemimpinan Dr. Sutanto.

“Sejak dipimpin beliau, mutu sekolah diduga terus menurun. Kami melihat berbagai persoalan kedisiplinan siswa semakin sering terjadi, mulai dari siswa berkeliaran saat jam belajar, merokok di luar sekolah, perkelahian, hingga adanya kasus siswi hamil. Bahkan, sebelumnya siswa bersama pengurus OSIS pernah melakukan aksi agar kepala sekolah diganti,” ungkap sumber.

Pengelolaan anggaran sarana dan prasarana pada tahun 2023 hingga 2024 juga menjadi sorotan. Menurut sumber, realisasi anggaran diduga hanya terlihat pada peninggian pagar sekolah, sementara berbagai fasilitas belajar mengajar dinilai masih jauh dari memadai.

Padahal, lanjutnya, setiap siswa disebut membayar iuran komite sekitar Rp1,6 juta hingga Rp2,3 juta per tahun, di samping sekolah juga menerima Dana BOS sesuai ketentuan pemerintah.

“Fasilitas belajar masih banyak yang memprihatinkan, mulai dari kondisi bangunan, meja, kursi, hingga sarana penunjang lainnya. Kegiatan akademik maupun nonakademik juga dinilai jauh menurun dibandingkan masa kepemimpinan kepala sekolah sebelumnya,” ujarnya.

Menurut para wali murid, kondisi sekolah pada tahun ajaran 2025–2026 dinilai semakin memprihatinkan.

“Jangankan berbicara mengenai pengembangan sekolah, untuk kebutuhan sederhana seperti air minum bagi tamu maupun guru saja diduga tidak tersedia. Kondisi ini membuat kami prihatin terhadap pengelolaan sekolah,” kata salah seorang wali murid.

Atas berbagai dugaan tersebut, sejumlah dewan guru dan wali murid meminta Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kepala SMAN 1 Anak Ratu Aji.

“Kami meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung segera mengevaluasi dan mencopot kepala sekolah apabila berbagai dugaan ini terbukti. Kami juga meminta Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kejari Lampung Tengah serta aparat penegak hukum yang berwenang mengusut secara tuntas dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran di SMAN 1 Anak Ratu Aji,” tegas sumber.

Upaya Konfirmasi

Sebagai bentuk penerapan prinsip keberimbangan pemberitaan, Handalonline.com telah berupaya meminta klarifikasi kepada Kepala SMAN 1 Anak Ratu Aji, Dr. Sutanto, S.Pd., M.Pd.

Namun, nomor telepon wartawan media ini diduga telah diblokir. Upaya konfirmasi menggunakan nomor lain juga telah dilakukan melalui pesan WhatsApp maupun panggilan WhatsApp, tetapi hingga berita ini diterbitkan yang bersangkutan belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi.

Apabila di kemudian hari Kepala SMAN 1 Anak Ratu Aji memberikan hak jawab atau penjelasan resmi, Handalonline.com akan memuatnya sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.  (red)

Berita Populer

Perubahan Kebijakan Layanan, Tidak Ada Pengecoran BBM, Serta Bantah Dikuasai oleh Seseorang Bernama Dodi

Lampung Selatan (HO) - SPBU 24.353.48 yang terletak di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, di Jalan Lintas Sumatera, melalui pengawasnya menegaskan adanya perubahan kebijakan...

Hashim Djojohadikusumo Lantik Pengurus Srikandi Jaga Desa se-Indonesia

ABPEDNAS dan SMSI Kerja Sama Dukung Program Jaga Desa. Jakarta (HO) - Pendiri Srikandi Jaga Desa yang juga Utusan Khusus Presiden RI sekaligus Ketua Dewan...
error: Content is protected !!