Jumat, Januari 30, 2026

Wali Murid Desak Aparat Penegak Hukum Periksa Kepsek M. Husin Fadilah Akbar

Dugaan KKN Dana BOS tahun 2024 Serta  Program Indonesia Pintar terindikasi tidak tersalurkan sebagaimana mestinya”

Metro (HO) – Terkait adanya dugaan indikasi pungli berkedok komite, serta dugaan indikasi kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dana bantuan operasional sekolah (BOS) tahun 2024. Serta adanya dugaan Program Indonesia Pintar (PIP) terindikasi tidak tersalurkan sebagaimana mestinya, wali murid Sekolah Menengah Kejuruan SMK S Muhammadiyah 3 Metro Kota Metro Provinsi Lampung mendesak Aparat penegak hukum (APH) melakukan pemeriksaan dan pemanggilan M. Husin Fadilah Akbar selaku kepala sekolah dan ketua yayasan.

Demikian diutarakan oleh perwakilan wali murid NH. Pihaknya berharap kepada aparat penegak hukum (APH) baik yang ada di kota Metro maupun di Provinsi Lampung untuk segera mengambil langkah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap kepala sekolah maupun pengurus yayasan SMK Swasta Muhammadiyah 3 Metro.

“Keluhan tersebut memang benar adanya. Kami selaku wali murid yang merasakan pembayaran komite yang sangat besar serta tidak ada kebijakan. Kami juga menduga terkait penyaluran dana bantuan operasional Sekolah (B0S) tahun 2024 juga Ada dugaan penyimpangan, serta Program Indonesia Pintar (PIP) tidak tepat sasaran dan terindikasi tidak tersalurkan sebagaimana mestinya,” ujar NH kepada Handalonline.com Sabtu (16/8/2025).

Selanjutnya wali murid yang tidak mau disebut namanya, khawatir nantinya akan mengganggu aktivitas kegiatan belajar mengajar anaknya. Mereka mengungkapkan, meluluhkan setelah beredarnya viral pemberitaan yang memuat keluhan dari wali murid yang beredar di media sosial.

Baca Juga:  Ketua MPAL Pesawaran Dukung Penuh, Polri di Bawah Komando Presiden RI

“Di situ ada komentar dari salah satu wali murid mengungkapkan, bahwa anakku sekolah di sekolah tersebut. Di sana dia mengecek bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) sudah cair namun belum bisa dijemput,” ucap wali murid yang melihat komentar tersebut di media sosial berdasarkan pemberitaan.

Dia menambahkan, tentunya hal ini akan menjadi polemik bilamana pihak terkait tidak mengambil langkah dan melakukan pemeriksaan di sekolah tempat anaknya melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

“Saya prihatin dan kasihan nantinya akan mengganggu konsentrasi anak-anak kami  yang bersekolah, dan kami khawatir akan ada diskriminasi dikarenakan kami selaku dari wali murid mengeluh dan berani menyuarakan. Maka dari itu kami berharap kepada Gubernur Lampung yang sangat kami hormati melalui Kepala Dinas dan kebudayaan Provinsi Lampung untuk melakukan langkah. Mohon kiranya merespon keluhan kami selaku wali murid, jangan sampai dengan adanya hal ini dapat mengganggu anak kami melakukan aktivitas di sekolah,” timpalnya.

Nantinya masih keterangan dari wali murid. Bilamana pihak dari dinas provinsi maupun aparat penegak hukum yang ada Kota Metro dan Provinsi Lampung ingin tahu lebih jelas.

“Kami selaku wali murid sangat siap untuk menjabarkan apa saja yang menjadi keluhan dan dugaan kami di SMK Swasta Muhammadiyah 3 Metro,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kepala Kantor Kementerian ATR/BPN Mesuji Berbagi Buku ke Perpustakaan Daerah
Kepala Sekolah SMKS Muhammadiyah 3 Metro Husin Fadilah Akbar

Pihak wali murid berharap kepada aparat penegak hukum maupun Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan provinsi Lampung. Bilamana nantinya ada temuan.

“Agar diberikan sanksi yang tegas, karena pihak kami selaku wali murid bukan merasa terbebani dan memang sudah menjadi tanggung jawab. Kewajiban kami sebagai wali murid untuk menyekolahkan anak kami. Namun setidaknya kami butuh kebijakan serta pemerataan dalam menyeleksi bantuan yang sifatnya dikategorikan untuk orang yang benar-benar layak mendapatkan bantuan,” jelasnya.

Selain itu pihak wali murid juga berharap agar kedepannya transparan dalam mengelola anggaran dana bantuan operasional Sekolah (BOS) dan menerangkan terkait pembayaran komite yang setiap tahun kami bayarkan. Karena jika dikalikan hampir 1000 lebih siswa nilainya sangat fantastis. Apalagi di setiap kejuruan itu berbeda pembayarannya, baik dari SPP maupun komitenya.

“Apa lagi sekolah juga mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat yaitu anggaran dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang nilainya mencapai Rp. 1,7 M lebih per tahun untuk menopang dan melancarkan kegiatan belajar mengajar. Jadi kami berharap kepada aparat penegak hukum maupun Gubernur Lampung melalui Kepala Dinas dan kebudayaan provinsi Lampung untuk segera melakukan pemeriksaan di sekolah tepat anak kami menimba ilmu,” pungkasnya. (red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala SMKS Muhammadiyah 3 Metro Sebut Berbagi dengan Yayasan

 https://handalonline.com/2025/08/15/dugaan-korupsi-dana-bos-kepala-smks-muhammadiyah-3-metro-sebut-berbagi-dengan-yayasan/

Berita Populer

Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Pesawaran, Kawal Pasien ke Rumah Sakit

Pesawaran (HO) - Masyarakat Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung sangat mengapresiasi kinerja Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Pesawaran dalam pengawalan salah satu warga Pesawaran menuju rumah...

Ketua MPAL Pesawaran Dukung Penuh, Polri di Bawah Komando Presiden RI

Pesawaran (HO) - Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung mendukung penuh Polri tetap berada di bawah komando Presiden RI. Ketua MPAL Kabupaten...
error: Content is protected !!