Kalimantan Selatan (HO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pelaksanaan Program Pengawasan Partisipatif pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020 hingga 2024.
Pada Program Pengawasan Partisipatif ini terdapat Kader yang terlatih dan terbentuk yang terdiri atas Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), Pendidikan Pengawas Partiispatif (P2P) bagi Pemilih Pemula tingkat SLTA/Sederajat, dan terbentuk Forum/Komunikasi pada Kabupaten/Kota se Kalsel.
Hal tersebut disampaikan pada acara Evaluasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Provinsi Kalsel yang dibuka oleh Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono dengan menghadirkan dua Nara Sumber, yakni Mantan Anggota KPU Kalsel Edy Ariansyah dan Akademisi Taufik Arbain.
Anggota Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk mengajak Elemen Masyarakat dari Bawaslu, Pemantau Pemilu, dan Kader Pengawas pemilu untuk bersama-sama mengevaluasi kinerja Pengawasan Partisipatif yang sudah digalang Bawaslu Kalsel pada perhelatan Pemilu 2024.
“Untuk Pilkada tentu Pengawasan Partisipatif tetap menjadi strategi, cuma yang perlu diperhatikan, kalau di Pemilu itu Pemantau Pemilu mendaftar ke Bawaslu, dan kalau Pilkada mendaftarnya ke KPU,” ujarnya, Rabu (8/5/2024) pagi.
Menurutnya, Pengawasan Partisipatif itu adalah Masyarakat bersama-sama mulai berani mengawasi Pilkada, misalnya diri sendiri untuk tidak ikut-ikutan melakukan pelanggaran Pemilu atau Pilkada, mau dan berani menolak politik uang, dan tidak segan-segan melaporkan kepada Pengawas Pemilu setempat.
“Pengawasan Partisipatif Masyarakat ini akan terus kami galakan,” katanya.
Sementara itu, Mantan Anggota KPU Kalsel Edy Ariansyah berharap, Bawaslu lebih memaksimalkan Pengawasan Partisipatif berkolaborasi dan berjejaring, sehingga perpanjangan tangan itu sampai ke akar rumput di lapisan Masyarakat.
“Semakin banyak orang berpartisipasi, semakin kecil pelanggaran Pemilu. Kita berharap Masyarakat punya kesadaran positif pada kegiatan yang dilakukan melalui Program Pengawasan Partisipatif,” pungkasnya. (Red)