Senin, November 25, 2024

Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice dan Badan Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Lamtim

Lampung (HO) – Kepala Kejaksaan Tingggi Lampung Nanang Sigit Yulianto S.H., M.H., di damping Aspidum, Asdatun dan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Timur meresmikan Rumah Restorative Justice Balai Desa Braja Asri di Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur dan Badan Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa di RSUD Sukadana Lampung Timur, Rabu (30/11/2022).

Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto S.H., M.H, dalam sambutannya mengatakan, dengan adanya peresmian Rumah Restorative Justice dan Badan Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa akan memberikan manfaat yang begitu banyak kepada masyarakat Kabupaten Lampung Timur yang secara umum merindukan adanya suatu keadilan.

Baca Juga:  Realisasikan Anggaran Dana Desa, Kakon Tunggul Pawenang Heru Efendi Bangun Jalan Rabat Beton

“Seperti yang diketahui Program Rumah Restorative Justice merupakan program se-Indonesia. fungsinya agar tercipta keadilan dan juga kemanfaatan bagi masyarakat,” jelas Kajati.

Kajati Lampung Resmikan Rumah Restorative Justice dan Badan Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Lampung Timur

Kajati juga menyampikan untuk spesifikasi kasus yang dapat diselesaikan melalui RJ, yaitu kasus yang ancaman hukumannya dibawah lima tahun, seperti kasus penganiayaan, pencurian, ancaman hukumannya dibawah 5 tahun, pelaku belum pernah dihukum atau kali pertama melakukan tindakan kejahatan.

“Teknisnya nanti ketika ada kasus, akan kita selesaikan secara Restorative Justice dimana kita hadirkan para penyidik, keluarga, pelaku dan korban sampai menemui titik kesepakatan,” katanya.

Baca Juga:  Pendaftar P3K 3 Ribu Peserta, Pemkab Pesawaran Sediakan 324 Formasi

Nanang Sigit Yulianto S.H., M.H, menambahkan, acara peresmian ini merupakan peresmian terakhir rumah restorative justice pada Tahun 2022.

Poto bersama setelah Kajati Lampung Nanang Sigit Yulianto, SH.,MH meresmikan Rumah Restorative Justice dan Badan Rehabilitasi Narkotika Adhyaksa Lampung Timur

“Saya juga telah melaksanakan peresmian rumah restorative justice di seluruh Kabupaten Se-Provinsi Lampung,” pungkasnya.

Diketahui acara tersebut di hadiri Bupati Lampung Timur, Kapolres Lampung Timur, Dandim Lampung Timur, Wakil Ketua PN Sukadana, Plt. Camat Way Jepara, dan Kepala Desa Braja Asri.

Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung beserta rombongan juga melakukan kunjungan Kerja ke Kejaksaan Negeri Lampung Timur guna meningkatkan Integritas dan Kedisiplinan seluruh Pegawai dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (Red)

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!