Sabtu, Januari 11, 2025

Kejati Lampung Soroti Tiga Ponpes Lakukan Kekerasan Seksual Terhadap Santri

Lampung (HO) – Kejaksaan Tinggi Lampung menyoroti banyaknya terjadi tindak kekerasan seksual (Sexual Abuse) yang terjadi pada beberapa Pondok Pesantren di wilayah Provinsi Lampung.

“Seperti Kasus Asusila Sesama Jenis ke Anak Muridnya oleh Oknum Guru di Ponpes Mesuji Lampung, Pengasuh Pondok pesantren di Haji Mena Natar Lampung Selatan diduga melakukan pelecehan seksual kepada belasan santri dan oknum Guru Ponpes di Pringsewu yang terancam 15 Tahun Penjara dan sebagainya, sehingga, mendapat perhatian khusus dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI),” ungkap Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra A, SH, MH, saat menggelar Jaksa masuk pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Madarijul ‘Ulum Bandar Lampung dengan tema Jaksa Masuk Pesantren dalam Rangka Kenali Hukum Jauhi Hukuman Terhadap Perlindungan Anak dari Kekerasan, Penelantaran, dan Eksploitasi, Rabu (12/10/2022).

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra A, SH, MH, saat menggelar Jaksa masuk pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Madarijul ‘Ulum Bandar Lampung

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra A, SH, MH, dalam acara tersebut mengajak kepada seluruh Civitas Akademi Program Studi Sarjana Agama dan Mahasantri Pondok Pesantren Madarijul ‘Ulum untuk menyelenggarakan Pendidikan sesuai dengan standar Kurikulum yang telah ditetapkan oleh Pendidikan Tinggi dan Kementerian Agama.

Baca Juga:  Bibit Ayam Kampung Jalan Onderlagh Desa Karang Rejo Terindikasi KKN

“Dan menjaga agar paradigma lama dimana unsur kekerasan atau pengaruh kepemimpinan seperti pada kebiasaan pondok pesantren pada umumnya yang masih menggunakan kekerasan untuk mendisiplinkan proses belajar mengajarnya,” terang Kasi Penkum.

Kasi Penkum melanjutkan, selain pembahasan tentang UU terkait dengan Perlindungan Anak, Kejaksaan Tinggi Lampung memberikan penyuluhan sehubungan dengan sanksi hukum terhadap pelaku termasuk tindakan tegas yang diambil dalam rangka meminimalisir kejadian tersebut.

“Sehingga paradigma buruk yang terjadi di pondok – pondok pesantren saat ini dapat dihindari. Riset data dari komnas perempuan, Pesantren menempati posisi kedua setelah kampus dalam kasus kekerasan seksual dalam periode 2015 – 2020,” terangnya.

Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra A, SH, MH, saat menggelar Jaksa masuk pesantren (JMP) di Pondok Pesantren Madarijul ‘Ulum Bandar Lampung

Hal ini menjadi perhatian Khusus Program Jaksa Masuk Pesantren Kejaksaan Tinggi Lampung yang berupaya untuk menghindari kejadian yang berulang.

“Melalui metode dialog interaktif, para mahasantri serta para dosen mendapatkan bimbingan dan mengerti persoalan sekitar permasalahan hukum, adanya hubungan kerjasama dari pihak penyelenggara khususnya Pendidikan Pesantren bekerjasama dengan Aparat Penegak Hukum,” jelasnya.

Baca Juga:  Menuju Indonesia Emas, Penkum Kejati Lampung Bersama SMAN 7 Balam, Bangun Karakter Muda Berkualitas 

“Dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Lampung untuk memperkenalkan Pengetahuan tentang Hukum, Sanksi, dan Sistem Peradilan terhadap anak dibawah umur maupun dikalangan Mahasantri,” pungkasnya.

Begitu juga di sampaikan Ustad Hidayatullah,M.Pd perwakilan dari pihak Pondok Pesantren Madarijul ‘Ulum berharap sekali kepada Aparat Kejaksaan Tinggi Lampung untuk dapat menghadirkan juga narasumber bidang Psikolog agar dapat memberikan konseling bimbingan, pengarahan, dan motivasi kepada para Mahasantri di lingkungan Pondok Pesantren.

“Dengan adanya hubungan kerjasama dari pihak penyelenggara khususnya Pendidikan berbasis agama dengan Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Lampung, agar terciptanya keselerasan antara Penegak Hukum dan Pengajar dalam hal ini para dosen untuk membimbing dan menjaga mahasantri sebagai penerus bangsa,” ujarnya.

“Dan dapat menghindari kenakalan – kenakalan remaja yang berujung melawan hukum dengan cara  memperkenalkan Pengetahuan tentang Hukum, Sanksi, dan Sistem Peradilan terhadap anak dibawah umur maupun dikalangan mahasantri pada Pondok Pesantren,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Sidang MK Terungkap Aries Sandi Tak Punya Ijazah SMU Sederajat, Tabir Bakal Terbuka

Jakarta (HO) - Sidang gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Bupati Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung di Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki sidang pertama. Dalam...

Menuju Indonesia Emas, Penkum Kejati Lampung Bersama SMAN 7 Balam, Bangun Karakter Muda Berkualitas 

Lampung (HO) - Seksi Penerangan Hukum pada Bidang Asisten Intelijen Kejati Lampung bersama SMA Negeri 7 Bandar Lampung kembali menyelenggarakan kegiatan Program Jaksa Masuk...
error: Content is protected !!