Kamis, Februari 12, 2026

Sebanyak 92 KPM, Pj Kepala Desa Kekatang Salurkan BLT DD Tahap 3 Tahun 2022

Pesawaran (HO) – Muhamad Ali Pj Kepala Desa Kekatang Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung bersama perangkat desa beserta dan Babinsa membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap Ke 3, kepada 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang ada di 6 dusun, di balai desa setempat.

Pj Muhamad Ali mengatakan bahwa BLT DD yang di terima warga untuk kali ini adalah tahap 3 yaitu untuk bulan Juli, Agustus dan September tahun 2022.

Baca Juga:  Sah, Lampung Resmi Tuan Rumah Porwanas 2027

“Jadi ini sangat patut sekali untuk kita Syukuri, dan kita ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat maupun kabupaten yang telah peduli terhadap rakyatnya cara mensyukuri ini semua hanya dengan cara memanfaatkannya kepada hal-hal yang bermanfaat atau Positif terutama buat keperluan di rumah tangga,” ujar Pj Kepala Desa Kekatang Muhamad Ali Kepada Handalonline.com Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:  Didukung BI dan UMKM, Nasi Rabeg Angkat Nama Kuliner Banten

Pj Muhamad Ali melanjutkan untuk Data Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Desa Kekatang sebanyak 92 KPM, masing – masing menerima 300 ribu perbulan dan dikalikan 3 bulan artinya masing-masing masyarakat mendapatkan Rp. 900 ribu.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah mensukseskan kegiatan ini dan alhamdulillah Penyaluran BLT DD di Desa Kekatang berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif. (Indra Jaya)

Berita Populer

Bupati Aceh Barat, Tarmizi Lantik 132 Pejabat

Meulaboh (HO) - Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan pejabat eselon III,IV dan Fungsional di Tugu Kupiah Teuku Umar,...

Jawab Mimpi Puluhan Tahun Warga Tanjung Halo, KKN ITERA Hadirkan Desain “Galariung”, Ruang Tumbuh untuk Generasi Tangguh

Bandar Lampung (HO) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Institut Teknologi Sumatera (Itera) Kelompok 12 berhasil merampungkan perancangan Masterplan Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA)...
error: Content is protected !!