Sabtu, Juni 14, 2025

Sebanyak 92 KPM, Pj Kepala Desa Kekatang Salurkan BLT DD Tahap 3 Tahun 2022

Pesawaran (HO) – Muhamad Ali Pj Kepala Desa Kekatang Kecamatan Marga Punduh Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung bersama perangkat desa beserta dan Babinsa membagikan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahap Ke 3, kepada 92 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang ada di 6 dusun, di balai desa setempat.

Pj Muhamad Ali mengatakan bahwa BLT DD yang di terima warga untuk kali ini adalah tahap 3 yaitu untuk bulan Juli, Agustus dan September tahun 2022.

Baca Juga:  Silaturahim, Kolaborasi, dan Sinergi: Pengurus PC NU Mesuji Kunjungi Kantor BPN Percepatan Legalisasi Aset Tanah

“Jadi ini sangat patut sekali untuk kita Syukuri, dan kita ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Pusat maupun kabupaten yang telah peduli terhadap rakyatnya cara mensyukuri ini semua hanya dengan cara memanfaatkannya kepada hal-hal yang bermanfaat atau Positif terutama buat keperluan di rumah tangga,” ujar Pj Kepala Desa Kekatang Muhamad Ali Kepada Handalonline.com Kamis (13/10/2022).

Baca Juga:  Tim SAR Berhasil Temukan Korban Tenggelam di Batu Menyan Pesawaran

Pj Muhamad Ali melanjutkan untuk Data Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Desa Kekatang sebanyak 92 KPM, masing – masing menerima 300 ribu perbulan dan dikalikan 3 bulan artinya masing-masing masyarakat mendapatkan Rp. 900 ribu.

“Saya menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang sudah mensukseskan kegiatan ini dan alhamdulillah Penyaluran BLT DD di Desa Kekatang berjalan dengan lancar, tertib, aman dan kondusif. (Indra Jaya)

Berita Populer

Aksi Pencurian Terungkap, Polsek Padang Cermin Tangkap Dua Pemuda Terlibat Curat

Pesawaran (HO) - Komitmen Polri dalam memberantas kejahatan terus dibuktikan oleh jajaran Polres Pesawaran. Kali ini, Tekab 308 Presisi Unit Reskrim Polsek Padang Cermin...

Permudah Layanan, Sat Lantas Polres Pesawaran Buka Layanan Pajak Melalui Samsat Desa

Pesawaran (HO) -  Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mendekatkan akses masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Unit Regident Ranmor Sat Lantas Polres Pesawaran...
error: Content is protected !!