Senin, November 25, 2024

Wilson Tersangka, Polda Lampung Kunjungi Kediaman Penyimbang Adat Buay Beliuk

Lampung Timur (HO) – Pasca penangkapan dan ditetapkannya tersangka Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke bersama rekannya oleh Polres Lampung Timur pihak Kepolisian Daerah (Polda) Lampung melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Lampung Timur dalam rangka memastikan situasi dan kondisi Kabupaten Lampung Timur tetap kondusif.

Melalui Kanit 1 Sosbud Intelkam Polda Lampung, Kompol Hermizi yang didampingi bersama anggota Polda Lampung lainnya diantaranya Asep, Bambang dan Made, turut mendampingi juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi, bersama pengurus lainnya yaitu Sekretaris, Ibnu Hasan dan Kabid Informasi dan Humas DPD KAMPUD Lampung Timur, Harmain berkunjung dan bersilaturahmi ke kediaman Penyimbang Adat Buay Beliuk, Desa Negeri Tua, Kecamatan Marga Tiga, Kabupaten Lampung Timur, Ahmad Azzohirri ZA, S.Pdi, M.M, yang bergelar Pangeran Penyimbang Agung, pada Selasa (15/3/2022).

Dalam kunjungan dan silaturahmi tersebut, Kompol Hermizi mengutarakan bahwa Polda Lampung berharap kepada tokoh adat dan tokoh masyarakat tetap mendukung Polri, Polres Lampung Timur dan Polda Lampung untuk terus menciptakan situasi dan suasana yang kondusif.

“Dari Polda Lampung pertama Kami melihat langsung di Kabupaten Lampung Timur, bagaimana situasi dan kondisi pasca penangkapan dan penahanan saudara Wilson Lalengke, kedua berharap kepada tokoh adat untuk terus mendukung Polri khususnya Polres Lampung Timur dan Polda Lampung, kemudian turut serta memonitor perkembangan segala kemungkinan hal-hal yang akan terjadi, sehingga kita dapat membantu membackup dari Polda Lampung, mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, terkait pasca penangkapan dan penahanan Beliau (Wilson Lalengke-red),” ungkap Kompol Hermizi.

Baca Juga:  Kalah Suara, Aries Sandi Kalap, Diduga Tebarkan Ujaran Kebencian

Sementara, Penyimbang Adat Buay Beliuk, Desa Negeri Tua, Kecamatan Marga Tiga, Ahmad Azzohirri ZA, S.Pdi, M.M menyambut hangat penuh kekeluargaan kunjungan tim Polda Lampung di kediamannya, pada kesempatan ini Beliau (Ahmad Azzohirri-red) mengatakan bahwa pihaknya memberikan apresiasi penuh kepada Polda Lampung dalam hal ini Polres Lampung Timur yang telah bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Wilson Lalengke terkait kasus pengrusakan papan bunga ucapan dari tokoh adat Lampung, Buay Beliuk, yang dipasang di depan halaman Kantor Mapolres Lampung Timur.

“Saya memberikan apresiasi pada Polri, Polda Lampung dan Polres Lampung Timur, atas upaya Polres Lampung Timur dalam menangkap Wilson Lalengke terkait pengrusakan papan bunga ucapan Adat Buay Beliuk, dimana tersangka (Wilson Lalengke-red) yang saat ini sudah berada di Mapolres Lampung Timur,” katanya.

Dijelaskan juga oleh Putra Daerah Lampung Timur, kelahiran Desa Negari Tua ini, bahwa dirinya secara pribadi telah memberikan maaf atas tindakan pengrusakan papan bunga ucapan Tokoh Adat Buay Beliuk, namun pihaknya menegaskan secara hukum menyerahkannya kepada penyidik Polres Lampung Timur terkait perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga:  Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

“Secara pribadi Saya Maafkan, namun secara adat masih butuh proses, karena masalah tersebut sudah kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Lampung Timur, terkait dengan penangkapan saudara Wilson Lalengke sampai saat ini dari pihak Wilson Belum ada yang menghubungi Saya, dan sebagai Penyimbang Adat Saya menyatakan kondisi akan tetap kondusif, baik dari penyimbang adat maupun tokoh masyarakat,” tegasnya.

“Saya berharap agar proses hukum tetap berjalan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, sebagai Penyimbang adat secara pribadi saya memaafkan namun karena penyimbang adat ini banyak bukan hanya pribadi Saya, maka proses hukum agar tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku,” ujar Ahmad Azzohirri.

Sementara, Ketua DPD KAMPUD Kabupaten Lampung Timur, Fitri Andi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Ormas lain yang ada di Kabupaten Lampung Timur, akan siap mengawal proses penegakan hukum terhadap atas pengrusakan papan bunga ucapan Tokoh Adat Buay Beliuk yang dirusak oleh Wilson Lalengke.

“Kami sebagai elemen masyarakat yang ada di Lampung Timur akan mendampingi dan mengawal proses hukum terhadap kasus pengrusakan Papan bunga ucapan apresiasi kepada Kinerja Polres Lampung Timur yang dikirim dari Tokoh Adat Buay Beliuk, tentunya bersama seluruh elemen masyarakat Lampung Timur,” pungkas Fitri Andi. (Ril/Red)

Berita Populer

Diresmikan Bupati, Jembatan Way Sekampung Desa Pujo Rahayu-Lumbirejo Jadi Penunjang Ekonomi

Pesawaran (HO) - Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri acara Peresmian Jembatan Way Sekampung yang menghubungkan Ruas Jalan di Desa Pujo Rahayu dan Desa Lumbirejo,...

Peringati HGN Ke-79 UPTD SDN 6 Teluk Pandan Dimeriahkan Berbagai Perlombaan

"Guru hebat Indonesia kuat Selamat hari guru teruslah menjadi cahaya bagi generasi penerus bangsa" Pesawaran (HO) - Dalam rangka memperingati Hari Guru Nasional (HGN) dan...
error: Content is protected !!