Pringsewu (HO) – Ribuan masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Pringsewu mengeluh, terkait dengan bantuan yang disalurkan melalui CV Raden Mas Cendikia. disinyalir tidak sesuai dengan komponen dan kualitas yang sangat buruk, diduga Suplayer hanya mencari keuntungan pribadi hingga Ratusan juta rupiah setiap bulan.
Salah satu masyarakat menuturkan bantuan berupa bahan pangan senilai Rp. 200.000,- setiap bulan tersebut, seperti beras bantuan yang disalurkan oleh suplayer tidak sesuai dengan pedoman umum (pedum) BPNT karena banyak patahan dan jumlah telur yang diterima KPM yang seharusnya 15 butir hanya diberikan 10 butir.
“Berasnya hancur mas, lihat sendiri barangnya, ini pencairan untuk 2 bulan tapi kok telurnya hanya 20 butir seharusnya 30 butir jika dua bulan,” ujar salah seorang KPM kepada media ini Handalonline.com, Jumat (17/12).
Tidak hanya itu, dia menambahkan, untuk kacang hijau hanya diberi 1/4 kg padahal biasanya 1/2 kg untuk 1 bulan.
“Telurnya cuma 10, kacang hijaunya 1/4, kalau ditotal berapa itu, apalagi berasnya jelek banyak batu dan bau nya pun apek,” keluhnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pringsewu Titik Puji Lestari saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya akan turun langsung ke Gading Rejo untuk memastikan dugaan pelanggaran yang dilakukan suplayer tersebut.
“Tolong minta fhoto komponennya dan nanti saya akan koordinasi dengan bidang yang membidangi, nanti kami cek lapangan dan kita akan terapkan permensos nomor 5 2021 untuk menjamin masyarakat mendapatkan bantuan sesuai dengan aturan,” tegasnya.
Dirinya menyatakan, jika ditemukan bantuan yang seperti dikeluhkan KPM dia sangat menyayangkan dan akan mengambil tindakan kepada pemasok.
“Itu kan bantuan untuk orang-orang yang membutuhkan, seharusnya kualitasnya dijaga, Kube (E-warong) memiliki wewenang untuk menentukan dari mana bahan pokok didapat,” ujarnya.
Sedangkan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) / Pendamping sembako di Kecamatan Gading Rejo, Ngatmin saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya beras dan jumlah komponen tidak sesuai karena menurutnya karung yang digunakan suplayer tebal dan tidak bisa di cek saat dikirim.
“Kalau di Wonodadi itu pemasoknya CV Cendikia, saya juga belum kenal dengan pihak CV nya, nanti akan saya cek,” ungkapnya.
Jika terbukti adanya bahan pokok yang tidak sesuai pedum Ngatmin menganjurkan Kube untuk mencari suplayer penyedia bahan pangan yang lain.
“Jika benar-benar jelek saya anjurkan minta ganti selama buktinya ada,” pungkasnya.
Terpisah salah satu tokoh masyarakat Kabupaten Pringsewu berharap permasalahan tersebut segera ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum, karena itu sudah jelas melakukan pemotongan hak masyarakat miskin, apalagi komponen-komponen BPNT yang di berikan kepada KPM tidak sesuai dengan Pedum.
“Jadi kami berharap aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan harus turun lapangan dan melakukan tindakan tegas, ini sudah jelas ada indikasi penyimpangan yang dilakukan suplayer,” tegasnya. (Red)