Senin, Desember 8, 2025

Srikandi Dermawan Bagikan 350 Nasi Bungkus Kepada Jama’ah Masjid Agung Ar Royan

Pesawaran (HO) – Srikandi Dermawan Kabupaten Pesawaran terus melakukan aksi sosial dengan membagikan nasi bungkus kepada masyarakat yang telah melaksanakan shalat Jumat.

Sebanyak 325 nasi bungkus yang dibagi kepada masyarakat di Masjid Agung Ar Royan Islamic Center Desa Sukaraja Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran Lampung, Jumat (17/12/2021).

Ketua Srikandi Dermawan Devi Melia Rama, yang diwakili oleh Ale Divisi Pendidikan, berharap kegiatan sosial yang dilaksanakan Srikandi Dermawan mendapat dukungan dari semua kalangan, sehingga Srikandi Dermawan dapat berkembang dan sukses di Bumi Andan Jejama.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Tempuh Jalur Konstitusi, Uji Undang-Undang ke MK Demi Penegakan Hukum Tanpa Kompromi

“Alhamdulillah Jumat ini lebih dari 325 nasi bungkus telah dibagikan kepada Jama’ah yang telah menjalani shalat Jumat,” kata dia.

“Kami juga berharap Srikandi Dermawan kedepan nya lebih sukses lagi dan kepada para donasi atau donatur dapat terus mendukung kegiatan ini dengan shodaqoh shodaqohnya,” timpalnya.

Menurutnya, aksi sosial yang dilakukan Srikandi Dermawan dapat menjadi contoh untuk semua kalangan.

Baca Juga:  LSM PRO RAKYAT Adukan Darurat Korupsi Lampung ke Presiden Prabowo

“Kepada para shodaqoh dan hamba-hamba Allah yang sudah bersedekah melalui Srikandi agar lebih semangat lagi dan semoga amal baiknya dibalas Allah SWT, dan yang belum dapat kesempatan untuk berbagi di Srikandi, semoga Allah SWT memberikan kelancaran rezeki yang melimpah,” ujarnya.

“Saya ucapkan terimakasih banyak kepada semua kalangan yang sudah berdonasi, memberikan bantuan dan dukungannya, semoga kita semua senantiasa diberikan perlindungan oleh Allah SWT dan dijauhkan dari marabahaya dan bencana,” pungkasnya. (Red)

Berita Populer

Desak Copot Kepala BPKP Lampung, LSM PRO RAKYAT Datangi BPK RI dan Surati Presiden Prabowo

Sekretaris Umum Menilai Perwakilan BPK Provinsi Lampung Lakukan Pemeriksaan Tidak Sesuai Standar Lampung (HO) - Menjelang Tutup Buku Tahun Anggaran 2025, Ketua Umum LSM PRO...

Ketua Harian YALPK GROUP Menduga Ada Pelanggaran Proses Akta Jaminan Fidusia oleh Leasing

Jawa Timur, Sidoarjo (HO) - Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (YALPK GROUP), ditemukan dugaan pelanggaran oleh leasing atau...
error: Content is protected !!