Selasa, Oktober 6, 2026

Kades Sukadamai Minta Berita Dugaan Penyimpangan Dihapus, Warga Desak Audit Dana Desa

Lampung Selatan (HO) – Kepala Desa Sukadamai, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung, Eko Setyabudi, memberikan tanggapan atas pemberitaan mengenai dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan anggaran dana desa yang sebelumnya diberitakan media ini.

Dalam komunikasi melalui aplikasi WhatsApp, Selasa (29/9/2026), Eko meminta agar pemberitaan tersebut dihapus. Ia juga menyampaikan keinginannya agar persoalan tersebut tidak berlanjut.

“Bagaimana kabarnya, Bang. Kita tidak usah bicara ke belakang, kita bicara ke depan saja. Saya tegaskan, tidak ada yang sempurna di dunia ini, sekalipun presiden maupun gubernur. Jadi saya minta pemberitaan tersebut dihapus,” ujar Eko dalam percakapan tersebut.

Eko kembali meminta agar berita terkait persoalan tersebut tidak diperpanjang.

“Jadi tolong ya, Bang, beritanya dihapus. Saya tidak mau hal ini berkepanjangan. Tidak ada manusia yang sempurna,” katanya.

Dalam percakapan tersebut, Eko juga disebut menyampaikan kesediaan memberikan sejumlah uang sebagai imbalan apabila pemberitaan dihapus. Namun, media ini tidak mengabulkan permintaan tersebut dan tetap berpegang pada prinsip independensi serta kepentingan publik dalam menjalankan kerja jurnalistik.

Permintaan penghapusan berita tersebut kemudian mendapat sorotan dari sejumlah warga Desa Sukadamai. Warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai keberatan terhadap pemberitaan seharusnya disampaikan melalui mekanisme yang tersedia, termasuk memberikan klarifikasi atau hak jawab atas informasi yang dianggap tidak tepat.

“Kalau ada informasi yang dianggap keliru, silakan diberikan klarifikasi atau hak jawab. Jangan justru meminta berita dihapus. Kami ingin persoalan pengelolaan dana desa ini diperiksa secara terbuka,” ujar warga.

Warga juga meminta aparat pengawasan dan penegak hukum, termasuk Inspektorat dan Kejaksaan Negeri, untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengelolaan dana desa Sukadamai sejak awal masa jabatan Eko Setyabudi, yang disebut berlangsung sejak 2020 hingga saat ini.

Mereka meminta pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan mencocokkan antara dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan kegiatan, serta realisasi penggunaan anggaran di lapangan.

“Kalau memang tidak ada persoalan, kami berharap dapat dibuktikan melalui pemeriksaan yang transparan dan akuntabel. Jika kemudian ditemukan adanya kerugian negara, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. (red)

Diberitakan sebelumnya dengan link: Warga Sukadamai Pertanyakan Pengelolaan Dana Desa 2024, Minta Audit dan Pemeriksaan Menyeluruh

 https://handalonline.com/2026/09/19/warga-sukadamai-pertanyakan-pengelolaan-dana-desa-2024-minta-audit-dan-pemeriksaan-menyeluruh/

Berita Populer

Kejari Pesawaran Perkuat Pengawasan Program Revitalisasi Pendidikan, Dorong Pengelolaan Antikorupsi

Pesawaran (HO) – Sebagai upaya memperkuat peran satuan pendidikan dalam mewujudkan pengelolaan Program Revitalisasi Pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, Kejaksaan...

Pelaku Usaha Pembibitan Klarifikasi Perkara, Herizal Hormati Proses Hukum

Bireuen, Aceh (HO) – Pengusaha pembibitan benur, Herizal, menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf secara terbuka kepada publik terkait perkara hukum yang saat ini sedang...
error: Content is protected !!