Lampung Tengah (HO) – Sejumlah wali murid, guru, siswa, alumni, serta tokoh masyarakat di lingkungan SMAN 1 Anak Ratu Aji, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, menyampaikan aspirasi melalui surat resmi yang berisi permohonan agar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Kepala SMAN 1 Anak Ratu Aji, Dr. Sutanto, S.Pd., M.Pd.
Permohonan tersebut muncul menyusul berbagai persoalan yang, menurut mereka, perlu mendapat perhatian serius, termasuk adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sekolah yang mereka harapkan dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Perwakilan wali murid, alumni, guru, siswa, dan masyarakat yang enggan disebutkan namanya berharap Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, S.STP., M.H., segera melakukan evaluasi secara objektif.
Mereka juga meminta agar apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, maka diberikan sanksi tegas sesuai aturan, termasuk pencopotan dari jabatan, serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur pidana.
“Kami sudah mulai resah dengan kondisi dan kinerja kepala sekolah saat ini. Harapan kami, Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jika memang terbukti terdapat penyimpangan, kami meminta agar dilakukan pergantian kepemimpinan demi kemajuan sekolah,” ujar salah seorang perwakilan kepada Handalonline.com, Minggu (19/7/2026).
Selain menyampaikan aspirasi secara lisan, mereka juga telah menyiapkan surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara tertulis.
Dalam surat tersebut, para alumni, pengurus OSIS, dan peserta didik menyampaikan sejumlah poin yang dinilai masih menjadi perhatian, di antaranya:
Pengembangan fasilitas akademik dan nonakademik dinilai belum optimal sehingga masih terdapat kebutuhan yang belum terpenuhi.
Kegiatan organisasi siswa, khususnya OSIS, disebut masih mengalami keterbatasan dukungan sehingga sejumlah program kerja belum dapat terlaksana secara maksimal.
Mereka berharap pengawasan terhadap proses belajar mengajar serta pembinaan lingkungan sekolah semakin ditingkatkan guna meningkatkan kualitas pendidikan.
Peningkatan sarana dan prasarana sekolah dinilai perlu menjadi perhatian agar mampu menunjang prestasi peserta didik.
Terciptanya lingkungan sekolah yang lebih maju, nyaman, disiplin, dan kondusif menjadi harapan bersama.
Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa sehubungan dengan adanya usulan perpanjangan masa jabatan kepala sekolah, mereka memohon kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung agar terlebih dahulu melakukan evaluasi secara objektif, menyeluruh, dan transparan terhadap kondisi serta perkembangan SMAN 1 Anak Ratu Aji sebelum mengambil keputusan.
Mereka menegaskan bahwa surat aspirasi tersebut bukan dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap kemajuan sekolah serta harapan agar seluruh kebijakan yang diambil benar-benar mengedepankan kepentingan peserta didik, tenaga pendidik, dan peningkatan mutu pendidikan.
“Semoga surat ini dapat sampai kepada Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Kami berharap aspirasi dan keluhan yang kami sampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan yang terbaik bagi masa depan SMAN 1 Anak Ratu Aji,” tutup perwakilan tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 1 Anak Ratu Aji maupun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung belum memberikan tanggapan resmi terkait aspirasi tersebut. Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (red)
