Lampung (HO) – Adanya Pemasangan Pagar Laut yang di lakukan oleh Lampung Marriott Resort dan Spa secara sepihak, memicu konflik dengan ratusan masyarakat nelayan yang hidup nya tergantung dengan hasil tangkapan laut dan diharapkan pemerintah daerah, provinsi maupun pemerintah pusat harus mengambil langkah tegas.
Hal di ungkapkan oleh Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung, Eri Novrizal, mendesak pihak Hotel Marriott dan Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk segera memberikan perhatian serius atas keluhan nelayan yang tergabung dalam Gapokkan Mitra 10 di Kecamatan Teluk Pandan, terkait keberadaan pagar laut jaring apung di zona laut Lampung Marriott Resort dan Spa yang sudah dikeluhkan hampir tiga tahun.
Eri menegaskan bahwa lambatnya respons terhadap persoalan ini bukan hanya menyangkut persoalan ekonomi nelayan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak lebih luas terhadap citra daerah.
“Jangan sampai masalah ini berlarut-larut. Jika tidak ditangani dengan cepat, bukan hanya nelayan yang dirugikan, tetapi juga bisa berdampak pada kenyamanan investor dan iklim investasi untuk pemerintah daerah terhadap pendapatan atau income daerah,” tegasnya, Senin (24/11/2025).
Suara Nelayan Harus Didengar
Para nelayan Gapokkan Mitra 10 telah berulang kali menyampaikan keluhan bahwa pagar laut jaring apung yang membentang di bibir pantai hotel telah menghambat aktivitas melaut dan menurunkan hasil tangkapan hingga 90 persen lebih.
Sebelum pagar terpasang, nelayan bisa memperoleh rata-rata 60 kilogram ikan per hari. di saat musim ikan, kini, sebagian nelayan mengaku hanya membawa pulang 1–3 kilogram.
“Ini bukan sekadar penurunan pendapatan, tetapi ancaman terhadap keberlangsungan hidup keluarga nelayan. Hak mereka atas ruang laut tidak boleh dikalahkan oleh kepentingan bisnis sebesar apa pun,” ujar Eri.
Minta Pemerintah dan Lampung Marriott Resort Duduk Satu Meja
Eri Novrizal meminta Pemkab Pesawaran, segera memfasilitasi dialog terbuka antara nelayan dengan pihak Lampung Marriott Resort dan Spa.
Ia juga menekankan pentingnya audit transparan terkait perizinan pemanfaatan ruang laut, mengingat sejumlah laporan menyebutkan bahwa keberadaan pagar laut tersebut diduga belum mengantongi izin lengkap.
“Pemerintah daerah tidak boleh membiarkan masalah ini menggantung. Ada hak masyarakat yang harus dilindungi, dan ada kepentingan daerah yang harus dijaga, termasuk citra Pesawaran sebagai wilayah ramah investor,” lanjutnya.
Nelayan Mulai Kehabisan Kesabaran
Sebelumnya, nelayan telah menyampaikan ancaman akan melakukan aksi unjuk rasa di depan hotel jika pagar tersebut tidak segera dibuka. Kondisi sosial di lapangan mulai memanas dan berpotensi menjadi konflik terbuka apabila tidak segera ditangani.
Eri menyatakan bahwa SMSI Pesawaran siap mengawal dan menyuarakan aspirasi nelayan secara profesional dan proporsional melalui jalur media serta koordinasi resmi dengan pemerintah dan stakeholder terkait.
Peringatan untuk Semua Pihak
Sebagai penutup, Eri mengingatkan bahwa Pesawaran sedang berkembang menjadi salah satu wajah pariwisata Lampung.
“Jangan sampai satu persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi baik justru mencoreng nama daerah dan menurunkan kepercayaan investor. Ini momentum agar semua pihak lebih terbuka, responsif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya.
Begitu juga disampaikan oleh Penasehat SMSI Kabupaten Pesawaran, Ismail, S.H., mengungkapkan kritik keras terkait pembiaran masalah tersebut. Menurutnya, negara tidak boleh kalah oleh kepentingan pemodal.
“Hukum dibuat untuk melindungi masyarakat, bukan untuk membiarkan pihak tertentu menguasai ruang publik. Jika ada pagar laut yang menghambat hak nelayan dan belum jelas legalitasnya, maka harus segera dievaluasi dan ditindak tegas,” tegas Ismail.
Ia juga menolak dalih bahwa jaring pelampung dipasang untuk menahan sampah.
“Jangan jadikan alasan penghalau sampah sebagai dalih membatasi akses nelayan. Laut adalah ruang hidup masyarakat pesisir yang wajib dilindungi,” ujarnya.
Momentum Jaga Citra Daerah
Sebagai penutup, Eri mengingatkan bahwa Pesawaran kini tengah berkembang menjadi salah satu wajah pariwisata di Lampung.
“Jangan sampai satu persoalan yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan komunikasi baik justru mencoreng nama daerah dan menurunkan kepercayaan investor. Ini momentum agar semua pihak lebih terbuka, responsif, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (red/SMSI)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Memanas, Nelayan Pesawaran Ancam Unjuk Rasa dan Lapor Presiden, Pagar Laut Marriott Resort Membentang
