“Masyarakat Desak Bupati Riyanto Pamungkas Inspektorat independen, objektif, dan tidak memihak”
Pringsewu (HO) – Masyarakat Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung mulai mempertanyakan Kinerja Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Inspektorat, pasalnya laporan masyarakat terkait dugaan penggunaan anggaran dana desa (DD) fiktif maupun Mark up, dan dugaan pungli serta tanah bengkok dikontrakkan guna kepentingan pribadi tidak ada kejelasan meskipun pemeriksaan telah dilakukan.
Demikian dijelaskan oleh Asdar perwakilan masyarakat Pekon Sinar Baru, pihaknya mulai mengeluhkan kinerja Inspektorat. Menurut dia laporan yang sebelumnya mereka serahkan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu meskipun sudah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut yang memuaskan. Ada dugaan terkesan buang badan dan tidak ada kejelasan, sementara masyarakat telah meninggalkan nomor telepon seluler untuk di hubungi.
“Setiap kami berkunjung menanyakan tindak lanjut hasil pemeriksaan dari Inspektorat kami hanya dijumpai oleh staf, mereka selalu mengatakan Irban yang menangani pemeriksaan di pekon kami sedang tidak ada di kantor. Begitu juga saat kami ingin menjumpai Kepala Inspektur pihaknya menyampaikan sedang berada di luar Provinsi,” ucap Asdar kepada Handalonline.com Selasa (28/10/2025).
Kemudian Asdar menegaskan, Inspektorat memiliki kewajiban untuk menindaklanjuti laporan masyarakat dengan serius sebagai bagian dari tugasnya dalam mengawasi kinerja pemerintahan.
“Dan pelayanan publik, harusnya ditanggapi dengan serius ini sangat penting guna membangun kepercayaan masyarakat dan memastikan perbaikan layanan publik. Ada apa dengan Inspektorat tidak mau menjumpai masyarakat, apa sudah ada dugaan main mata dengan Kakok Saiman, kami sudah cukup lama menunggu hampir 2 bulan pemeriksaan yang dilakukan mengapa belum juga ada hasil,” tegas Asdar.
Maka dari itu katanya, pihaknya minggu depan akan mendatangi Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas untuk meminta solusi agar keluhan masyarakat segera ditangani oleh Inspektorat secara profesional.
“Bilamana memang sudah ditemukan dugaan indikasi korupsi dari hasil pemeriksaan berdasarkan laporan masyarakat segera dilimpahkan Kejaksaan Negeri Pringsewu dan menghubungi kami selaku pelapor,” pungkasnya.
Sementara itu Inspektorat Kabupaten Pringsewu melalui Staf Wulan Saat dikonfirmasi Handalonline.com pihaknya belum bisa memberikan statement dikarenakan pemeriksaan belum selesai, nanti kalau sudah selesai akan diserahkan kembali ke Kejaksaan.
“Yang dilaporkan masyarakat tidak hanya satu kegiatan banyak jenis item, nanti kalau sudah ada hasilnya dari pemeriksaan akan kami serahkan ke kejaksaan. Kepala Inspektur sedang tidak ada di kantor masih di Jakarta, nanti akan saya sampaikan dengan irban maupun Inspektur agar menghubungi masyarakat Pekon Sinar Baru,” tukas Wulan Staf Inspektorat Kabupaten Pringsewu. (red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Dugaan Korupsi Pekon Sinar Baru Dilimpahkan Kejari Pringsewu Ke Inspektorat
