Pesawaran (HO) – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pesawaran, Nanang Setyawan, S,S,I,T,, M.T. resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Tim Panitia serta Satgas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025, pada Kamis (9/10/2025).
Dalam pelantikan tersebut, tim yang dilantik mencakup petugas fisik, yuridis, serta panitia yudikasi. Tahun ini, sembilan belas desa menjadi fokus utama program PTSL, yaitu, di Kecamatan Gedong Tataan, 1.Desa Gedong Tataan, 2.Desa Kebagusan, 3.Desa Padang Ratu,4.Desa Pampangan, 5.Desa Wiyono.
Kemudian, Kecamatan Kedondong, 6. Desa Babakan Loa, 7.Desa Harapan Jaya, 8. Desa Kertasana. 9.Desa Pasar Baru,10. Desa Sukamaju, 11. Desa Sinar Harapan. 12. Desa Tempel Rejo.13.Desa Pesawaran.
14.Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negri Katon, 15.Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng. 16.Desa Kejadian Kecamatan Tegineneng. 17. Desa Kubu Batu, Kecamatan, Qay Khilau, 18 desa Tanjung Rejo, Kecamatan Way Khilau.19. Desa Gedung Dalam Kecamatan Way Lima.
Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran, menjelaskan, bahwa tujuan pelantikan tersebut untuk memulai pekerjaan yang membutuhkan ketelitian dan kehati-hatian tinggi untuk menyelesaikan status tanah warga.
“Menjamin keberhasilan program PTSL tahun 2025, melalui kerja sama antara BPN, aparat desa, dan masyarakat, serta meminimalisir kesalahan dalam proses penerbitan dokumen dan menyelesaikan tanah warga dengan baik,” ujarnya.
Menurut Nanang, setelah dilantik, petugas diharapkan dapat memberikan asistensi terhadap kelengkapan persyaratan bukti kepemilikan atau penguasaan tanah, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dia berharap, dengan pelantikan tim ajudikasi ini, proses sertifikasi tanah dapat berjalan lancar dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Pesawaran.
“Melalui kerja keras dan dedikasi bersama, kita tidak hanya memastikan legalitas kepemilikan tanah tetapi juga mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pesawaran,”pungkasnya. (Red)