Jumat, Januari 30, 2026

Rusda Jabat Kades Rangai Tritunggal, Kinerja Dikeluhkan DD Terindikasi KKN

“Masyarakat akan kembali laporkan Kades Rusda ke APH, Dilengkapi Data Otentik Fakta Dilapangan”

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung kembali bergejolak. dalam waktu dekat akan kembali melaporkan adanya dugaan indikasi kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) Dana Desa (DD) tahun 2024 dan tahun 202.5.

Hal tersebut diungkapkan salah satu perwakilan masyarakat Desa Rangai Tritunggal Mat Cengis, pihaknya menduga ada beberapa jenis kegiatan yang menggunakan anggaran dana desa ada dugaan aroma penyimpangan anggaran.

“Seperti jenis kegiatan item lumbung desa ketahanan pangan tahun 2024 sebesar Rp. 319.602.700 maupun jenis kegiatan di tahun 2025 Tersedianya pembelian aset desa sebesar Rp. 184.780.855, maupun jenis item lainnya Yang sudah kami kroscek kebenarannya di lapangan bersama masyarakat lainnya.” ujar Mat Cengis kepada Media Handalonline.com saat melakukan uji informasi Kamis (2/10/2025).

Mat Cengis melanjutkan. Dugaan penyimpangan anggaran yang pihaknya telah lihat berdasarkan fakta di lapangan yang nanti akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum diantaranya seperti, jenis kegiatan Lumbung desa ketahanan pangan.

  • 1. Budidaya Ikan Rp. 3.175.000
  • 2. Pengadaan bibit tanaman kebun Rp. 12.124.750
  • 3. Pemasangan rabat beton dusun 02 BRI Rp. 121.415.800
  • 4. PKTD normalisasi sering Rp. 19.483.450 
  • 5. Pengadaan kandang kambing Rp. 28.060.000
  • 6. Pengadaan kambing 8 Ekor x Rp. 2.000.000
  • 7. Rabat beton Jalan makam Dusun gotong royong Rp. 25.000.000 
  • 8. Pengadaan rabat beton Dusun rangai Utara Rp. 98.403.700
  • 9. Pengdaan kambing sebanyak 8 ekor x Rp. 2.000.000

“Dari 9 item yang menurut kami syarat adanya dugaan penyimpangan yang ingin Kami jelaskan seperti jenis kegiatan PKTD normalisasi sering Rp. 19.483.450,  kami menduga untuk jenis kegiatan ini Ada dugaan indikasi fiktif,” jelasnya.

Mengapa demikian, menurut keterangan dia dana PKTD normalisasi sering tersebut menggunakan dana pribadi milik nya.

“Saya kerjakan mulai dari masjid Ar Rahman sampai kelapa Dua. Ya sekitar kurang lebih 2 km, jadi berdasarkan APBdes yang dianggarkan sebesar Rp. 19.483.450 dan untuk kebenarannya nanti akan kita buktikan bilamana kami melaporkan ke aparat penegak hukum,” timpalnya.

Selanjutnya Mat Cengis mengungkapkan, jenis kegiatan  Rabat beton Jalan makam Dusun gotong royong Rp. 25.000.000 dana tersebut adalah dana pengembalian Kades terdahulu tahun anggaran 2023 dan pengerjaannya pun langsung dikerjakan oleh masyarakat secara swadaya. Yang pihaknya sangat heran kan.

“Di anggaran pendapatan belanja desa dana tersebut kembali dianggarkan dengan nominal yang sama. Apalagi di APBdes tertera pembelian semen sebanyak 126 zak harga per zak sebesar Rp. 67.500,00 jika di kalkulasikan sebesar Rp. 8.505.000,  kemudian ada lagi Pasir 17 m³ harga per kubik sebesar Rp. 200.000 jika di kalkulasikan sebesar Rp. 3.400.000 dan Batu Base A sebanyak 9 m³ harga per kubik sebesar Rp. 200.300 jika dikalkulasikan Rp 1.802.700,” terangnya.

Yang membuat pihak bertanya-tanya menurut Mat Cengis. Sementara pengerjaan tersebut dikerjakan masyarakat secara swadaya.

Baca Juga:  Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo Lantik Asintel, Aspidsus dan Kajari Pringsewu

“Kemudian ini kembali dianggarkan dengan jumlah yang sama, apalagi ditambah dengan upah pekerja sebesar Rp. 3.200.000 kemudian upah tukang sebesar Rp. 1950.000, jadi dana tersebut ke mana karena tidak ada upah tukang maupun pekerja serta alat-alat yang sudah kami cantumkan di pemberitaan. Karena pengerjaan tersebut kami tegaskan dilakukan secara swadaya jadi kami menduga anggaran tersebut ada dugaan Fiktip,” katanya.

Mat Cengis melanjutkan, setidaknya pihaknya sudah memiliki data yang dapat dipertanggungjawabkan. Nantinya akan mereka lampirkan secara rinci dan sesuai fakta di lapangan kepada aparat penegak hukum.

“Pemberitaan ini tentunya sebagai dasar kami selaku masyarakat. Memang mengeluhkan hal yang fakta dan nantinya agar dapat menjadi pertimbangan juga oleh aparat penegak hukum karena keluhan Kami memang benar adanya dia juga menambahkan terkait pembuatan kandang kambing yang menghabiskan anggaran sebesar Pengadaan kandang kambing Rp. 28.060.000 dan menurut mereka pengerjaannya tidak sesuai jika menghabiskan anggaran sebesar itu apalagi fisik dari kandang kambing tersebut bisa kita kroscek bersama,” tambahnya.

Perwakilan masyarakat lainnya juga menambahkan, dan berharap agar nantinya penegak hukum juga dapat mengkroscek  jenis kegiatan seperti:

  • 1. Honorarium PKPKD Rp. 125.200.116
  • 2. Pemeliharaan gedung kantor desa Rp. 34.527.791
  • 3. Musdesus BLT DD Rp. 27.525.400
  • 4. Kegiatan dan pengelolaan Smrat Village
  • 5. Tersedianya insentif guru PAUD dan guru ngaji Rp. 43.800.000
  • 6. Terbayarnya insentif kader posyandu Rp. 61.466.000
  • 7. Terbayarnya insentif linmas Rp. 38.400.000
  • 8. Terbayarnya kegiatan festival kesenian dan keagamaan Rp. 41.900.000
  • 9. Terbayarnya operasional PKK Rp. 38.854.000 
  • 10. PLTD 30 KPM Rp. 108.000.000
  • 11. keadaan darurat  Rp. 49.400.000
  • 12. Pembangunan UMKM aneka olahan keripik Rp. 10.000.000
  • 13. Pengembangan UMKM aneka olahan ikan giling Rp. 10.000.000

“Ya kami berharap nantinya penegak hukum juga tidak hanya memeriksa terkait kegiatan lumbung Desa ketahanan pangan, akan tetapi juga memeriksa terkait kegiatan yang sudah kami lampirkan ini,” tegas Mat Cengis bersama masyarakat lainnya.

Selain itu, Mat Cengis bersama masyarakat lainnya juga menduga terkait jenis kegiatan di tahun 2025 yang sedang berjalan dan sudah terealisasi yaitu satu unit mobil siaga desa Merk Wuling second/bekas di mana manfaatnya belum dirasakan sepenuhnya oleh masyarakat. Mereka menduga terkait pembelian mobil tersebut juga ada dugaan indikasi KKN.

“Benar di APBdes ada jenis kegiatan pengadaan mobil siaga sebesar Rp. 184.780.855 meliputi:

  • 1. Pengadaan mobil siaga desa Rp.102.150.000
  • 2. Pajak berjalan mobil siaga Rp.2.000.000
  • 3. Pemeliharaan mobil siaga Rp.11.198.127
  • 4. Branding untuk mobil siaga Rp.3.400.000
  • 5. Honor sopir mobil siaga Rp. 6.000.000
  • 6. Operasional mobil siaga Rp. 3.600.000

Yang menjadi pertanyaan kami mobil tersebut jenis wuling second/bekas dengan harga sebesar Rp. 102.150.000, kemudian untuk pemeliharaan mobil siaga serta honor sopir mobil sangat kami pertanyakan. Faktanya mobil tersebut belum dirasakan manfaatnya oleh masyarakat untuk melayani dan unit tersebut ada di kediaman kepala desa kerap dikemudikan oleh suami dari kepala desa, dan ini tentunya sangat kami tanyakan dan nantinya akan kami laporkan juga ke aparat penegak hukum,” bebernya.

Baca Juga:  Masyarakat Apresiasi Satlantas Polres Pesawaran, Kawal Pasien ke Rumah Sakit

Pihak masyarakat juga kembali mengutarakan keluhan mereka dan mempertanyakan terkait jenis kegiatan item Operasional Aset desa Rp. 18.805.156.

  • 1 HP Android 1 Buah Rp. 6.675.676
  • 2 laptop 1 Buah Rp. 7. 788.289
  • 3 running text Rp. 4.341.191

Sarana prasarana aset Desa belanja modal pengadaan peralatan mesin dan alat berat Rp. 32. 627.572.

Belanja modal peralatan elektronik dan alat studio.

  • 1. sound system 1 buah Rp. 11.126.127
  • 2. Mic dua buah Rp. 250.000
  • 3. CCTV kantor satu paket Rp. 4.672.974
  • 4. AC 1 buah Rp. 9.110.000

Belanja modal peralatan komputer 

  • 1. Printer satu buah Rp. 6.119.371

Belanja modal peralatan meubelier dan aksesoris ruangan 

  • 1. Kursi kerja 2 buah Rp. 549.550

Aset Desa peralatan dapur belanja modal pengadaan peralatan mesin dan alat berat

Belanja modal peralatan alat dapur 

  • 1. Kulkas 1 buah Rp. 3.337.839
  • 2. Magicom 1 buah Rp. 600.000
  • 3. Blender satu buah Rp. 800.000
  • 4. Piring+gelas+sendok satu paket Rp. 262.161.

“Terkait item yang sudah kami lampirkan tersebut semuanya kami pertanyakan, dan kami berharap nantinya penegak hukum agar segera Menindaklanjuti dan turun ke lapangan. Manakala nantinya kami telah memasukkan laporan karena sudah tidak bisa kami biarkan. Sudah beberapa kali kami berganti kepala desa hal yang sama terus terulang, seolah-olah menjadi penyakit yang tidak pernah hilang,” ucapnya.

Setiap pergantian kepala desa masyarakat menyebutkan selalu ada kontra dari Pemerintah desa dengan masyarakat terkait dana desa. Seolah-olah dugaan korupsi tidak pernah hilang dan turun menurun seperti keturunan.

“Sebelumnya kami tegaskan. Kami pernah melaporkan beberapa waktu yang lalu dengan data yang memang tidak failed sehingga tidak memudahkan penegak hukum untuk melakukan tindakan dan merespon laporan kami. Untuk kali ini kami akan mengawal dugaan ini sampai terang benderang dan bahkan kami akan melakukan aksi bilamana nantinya dugaan serta laporan kami tidak ditindaklanjuti. Kami juga akan membuat pernyataan dan akan berkoordinasi dengan masyarakat lainnya, insya Allah hari Rabu kami akan berangkat ke Kejaksaan Negeri Lampung Selatan,” tandasnya.

Rusda Kepala Desa Rangai Tritunggal Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung

Sementara itu Rusda Kepala Desa Rangai Tritunggal saat dikonfirmasi Media Handalonline.com melalui aplikasi chat WhatsApp tidak merespons ceklis satu.

Kemudian saat media ini menghubungi sekretaris desa Kastomi melalui telepon aplikasi WhatsApp dia mengatakan nanti akan dikonfirmasikan kepada bu Kades.

“Kalau saya ini kan hanya sebatas menyampaikan, Ya nggak papa kalau memang mau ketemu dengan masyarakatnya silakan di kroscek saja apa yang dikeluhkan masyarakat. Apa yang disampaikan saya tampung monggo-monggo saja nggak apa-apa kalau mau dikerokcek kami juga sudah sesuai aturan sudah diperiksa silakan saja kalau mau di kroscek,” pungkasnya.  (red)

Berita Populer

Optimalisasi PAD, Bapenda Lampung dan GGPC Perkuat Kerja Sama Pajak

Lampung Tengah (HO) -Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT Great Giant Pineapple Co. (GGPC) dalam rangka membangun komunikasi dan...

Tokoh Lampung Alzier Dianis Thabranie Dukung Penuh Polri di Bawah Komando Presiden RI 

Lampung (HO) – Tokoh masyarakat Lampung, M Alzier Dianis Thabranie, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh Polri yang berada di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya,...
error: Content is protected !!