Minggu, November 8, 2026

Bahas Strategi Atasi Overcapacity Melalui RJ, Kalapas Kota Agung Sambut Kunker Kajari Pringsewu

Tanggamus (HO) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Agung Andi Gunawan sambut kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pringsewu dalam rangka tingkatkan sinergi dan koordinasi pada Senin (4/8/2025). Melalui pembahasan restorative justice (RJ) dalam penegakan hukum, pertemuan ini menjadi salah satu langkah penting dalam upaya mengatasi overcapacity di Lapas/Rutan.

Kalapas Kota Agung menyambut hangat kedatangan Kajari Pringsewu Evi Hasibuan beserta jajaran di Ruang Kerja Kalapas. Pada kesempatan ini, berbagai aspek kerja sama dalam hal penanganan narapidana, pemenuhan administrasi dalam hal pemberian hak integrasi warga binaan, serta berbagai langkah strategis lain utamanya dalam mendukung sistem peradilan yang menekankan prinsip keadilan restoratif (restorative justice).

Bahas Strategi Atasi Overcapacity Melalui RJ, Kalapas Kota Agung Sambut Kunker Kajari Pringsewu

Andi Gunawan menyatakan apresiasi atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan Kejari Pringsewu khususnya di bidang Pemasyarakatan.

“Melalui komunikasi yang terus dijalin dan kerja sama yang baik, maka pelayanan terbaik bagi warga binaan dapat terwujud dengan tidak menghambat hak-hak mereka yang harus dipenuhi sesuai prosedur,” terangnya.

Sebagai penutup, Kalapas Kota Agung bersama jajaran pejabat manajerial mengajak Kajari Pringsewu melihat berbagai fasilitas layanan yang ada di Lapas Kotaagung. Kunjungan kerja ini diharapkan dapat mempererat tali silaturahmi antara Lapas Kelas IIB Kotaagung dan Kejaksaan Negeri Pringsewu sehingga mampu memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum berbasis restorative justice sebagai upaya mengurangi kelebihan kapasitas di Lapas/Rutan. (Hlm)

Berita Populer

Porwanas XV 2027 di Lampung: 11 Provinsi Sudah Mendaftar, 5.000 Peserta Ditargetkan Hadir

Lampung (HO) – Antusiasme daerah menyambut Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) XV 2027 mulai terlihat. Hingga Jumat (6/11/2026), sebanyak 11 provinsi telah mendaftarkan diri...

Bangunan Rusak Dibongkar, SDN 35 Gedongtataan Berharap Tambahan RKB dan Lapangan

Pesawaran (HO) - UPTD SDN 35 Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, melakukan pembongkaran bangunan lama yang sudah tidak terpakai dan mengalami kerusakan. Langkah tersebut...
error: Content is protected !!