Warga Desak Kejari Lakukan Pemanggilan dan Pemeriksaan Terhadap Kepala Pekon Saiman, Bendahara Pekon Aris, serta Kaur perencanaan Erik
Pringsewu (HO) – Ratusan masyarakat Pekon Sinar Baru, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu, untuk segera menindaklanjuti laporan yang telah di buat terkait dugaan indikasi korupsi dana desa (DD) tahun anggaran 2019-2024 dan dugaan tanah bengkok yang telah di kontrakkan untuk kepentingan pribadi oleh Saiman selalu kepala desa setempat.
Asdar tokoh masyarakat Pekon Sinar Baru menegaskan. Pihaknya sangat berharap kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Pekon Saiman,serta bendahara Pekon Aris maupun Kaur perencanaan Pekon Sinar Baru yang bernama Erik.
“Karena laporan kami beberapa waktu lalu ke Kejaksaan Negeri Pringsewu sampai saat ini belum ada tindak lanjut. Tentunya kami sangat berharap kepada pihak aparat penegak hukum segera melakukan pemanggilan terkait laporan daripada masyarakat Pekon Sinar Baru yang tentunya telah kami lengkapi dengan beberapa alat bukti pendukung,” ujar Asdar selaku tokoh masyarakat kepada Handalonline.com Sabtu (26/7/2025).
Kemudian Asdar menyampaikan, agar kiranya Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu segera mengutus tim audit turun ke Pekon mereka. Bahkan pihaknya siap bilamana pihak penegak hukum membutuhkan informasi apa saja item yang terindikasi merugikan negara.
“Laporan ini adalah resmi laporan dari masyarakat bukan ada kepentingan lainnya. Harusnya pihak penegak hukum memprioritaskan aduan dari masyarakat dan segera melakukan pemanggilan,” ucap Asdar.
Pasalnya menurut Asdar, laporan yang telah pihak diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Pringsewu hingga saat ini belum ada surat panggilan dari pihak Kejari.
“Maka dari itu, melalui pemberitaan ini kami mendorong dan mengingatkan agar penegak hukum memiliki PR yaitu laporan dari kami selaku masyarakat Pekon Sinar Baru. Kami dalam waktu dekat akan kembali mendatangi Kejaksaan Negeri Pringsewu untuk melaporkan dan melampirkan beberapa alat bukti pendukung lainnya yang terindikasi Ada dugaan penyimpangan seperti item badan usaha milik desa (Bumdes) karena Ada dugaan juga terindikasi kolusi korupsi dan nepotisme (KKN), serta program Pamsimas dari pusat yang terindikasi Ada dugaan pungli,” pungkasnya. (red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Teralis Besi Menunggu, Kakon Saiman Dilaporkan Masyarakat Sinar Baru di Kejari
