Pringsewu (HO) – Sejumlah masyarakat Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung dalam waktu dekat akan segera melaporkan dugaan korupsi proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setempat bernilai puluhan Milyar rupiah ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, hal tersebut diungkapkan perwakilan masyarakat berinisial MN, Jumat (25/7/2025).
“Rencananya hari ini akan kita laporkan berikut bukti-bukti dan data, ada beberapa oknum Dinas yang kita laporkan karena diduga sering bermain setoran proyek dan penyalahgunaan wewenang,” ungkapnya.
Ditambahkan, ada beberapa item proyek yang dilaporkan karena diduga banyak permainan sehingga kualitas pembangunannya jauh dari harapan.
“Salah satu pada tahun 2024 pembangunan jalan ruas Bulukarto-Mataram dengan nilai 3,1 M. Awalnya kami fikir itu proyek fiktif karena tidak ada bekasnya, tapi ternyata proyek itu ada di tugu gajah angkat besi sampai ke jembatan, dilihat sendiri lah kasat mata, hitungan bulan jalan sudah rusak, tambalan sana sini dan bergelombang,” sesalnya.
“Kemudian Proyek Rekonstruksi/Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan Ruas Mataram – Srikaton (3,2 Milyar),” timpalnya.
Aparat Penegak Hukum Pringsewu Terkesan di Kangkangi
Padahal, kata dia, jalan yang dibangun itu jalan utama menuju pusat pemerintahan Kabupaten Pringsewu dimana Kejari maupun Polres juga melewati jalan tersebut.
“Sangat berani, didepan APH pun sanggup mereka bermain, ini semua harus dibongkar, karena kami masyarakat Pringsewu sangat dirugikan dengan pembangunan yang tidak maksimal ini,” kata dia.
Oknum Dinas PU Pringsewu Tidak Membantah Ada Aliran Dana
Salah seorang oknum Dinas PUPR setempat saat ditanya terkait dugaan setoran dan aliran dana proyek ke beberapa pihak bahkan tidak membantah. Hanya saja menurutnya dia tidak memiliki wewenang untuk bicara.
“Saya mendengar (dugaan setoran proyek) sih mas, tapi saya tidak punya wewenang, jadi diam saja,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya dengan link: Masyarakat Pringsewu Laporkan Dugaan Korupsi PUPR Puluhan Milyar ke Kejati
