Lampung Selatan (HO) – Kejaksaan Negeri Lampung Selatan segera menindaklanjuti dan memproses dugaan korupsi kegiatan fiktif Dana Desa Baktirasa Kecamatan Seragi, hal tersebut di ungkapkan Kajari setempat melalui Kasi Intel Volanda Azis Saleh, S.H, M.H, kepada Media Handalonline.com, Selasa (27/5/2025).
Volanda Azis mengatakan terkait dugaan korupsi Dana Desa Baktirasa saat ini sudah di proses dan di tela’ah oleh kejaksaan negeri Lampung Selatan dan segera di limpahkan kepada Inspektorat.

“”Terkait laporan aduan dari masyarakat Desa Baktirasa dugaan korupsi dana desa (DD) sudah kami telaah, dan hari ini kami kirim ke Inspektorat,” terangnya.
Sementara itu Jajang Supriatna salah satu masyarakat Desa Baktirasa mengapresiasi langkah yang telah dilakukan oleh pihak kejaksaan, dan berharap proses dugaan korupsi kegiatan fiktif yang di lakukan oleh Sarna selaku Kepala Desa Baktirasa segera di proses sesuai dengan aturan perundangan-undangan penegakan hukum korupsi.
“Kami berharap pihak kejaksaan akan segera melakukan pemanggilan terhadap kades Baktirasa dan proses hukum ini, akan kami kawal sampai dengan ke meja hijau, agar tidak ada terjadi kongkalikong antara oknum aparat dengan orang-orang yang terlibat dalam pusaran dugaan korupsi dana desa,” pungkasnya. (Red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: Masyarakat Desa Baktirasa Kembali Datangi Kejari lamsel Dugaan Korupsi Kades Sarna
https://handalonline.com/2025/05/23/masyarakat-desa-baktirasa-kembali-datangi-kejari-lamsel-dugaan-korupsi-kades-sarna/