Pringsewu (HO) – Sejumlah oknum di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung, diduga menerima fee yang menyebabkan kerugian negara Milyaran rupiah dalam proyek pengadaan buku melalui dana Bantuan Operasional Siswa (BOS) tahun anggaran 2023 dan 2024.
Salah seorang sumber menuturkan ada dugaan penyimpangan dalam pengadaan buku dan alat elektronik oleh CV Giantama Mitra Niaga, sebuah perusahaan yang beralamat di Jl. Jenderal A. Yani, Sidoharjo, belakang Bank Mandiri KCP Pringsewu.
Investigasi media ini, di ketahui CV Giantama Mitra Niaga bergerak dalam penyediaan buku HET (buku pemerintah), buku reguler (buku harga perusahaan), serta alat elektronik dan perlengkapan kantor sekolah melalui platform pengadaan Siplah Blibli.
“Pengadaan buku HET Kurikulum Merdeka diatur oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah Dasar (K3SD) dengan sistem fee sebesar 30% untuk sekolah, sementara itu, untuk buku reguler fee yang diberikan mencapai 42%. Selain itu, terdapat kesepakatan terkait mark-up harga yang ditentukan antara perusahaan dan K3SD di masing-masing kecamatan,” ungkap sumber, Rabu (19/2/2025).
Sedangkan kata dia, untuk pengadaan buku di jenjang TK, fee yang diberikan sebesar 35%, serta penitipan alat elektronik dan Alat Permainan Edukatif (APE) sebesar 10%.
“Direktur CV Giantama Mitra Niaga pak Yusuf Pratama, sedangkan Wakil Direktur Rian Kurniawan juga dikenal sebagai Tenaga Ahli dari salah satu partai di DPRD Pringsewu diduga bertanggung jawab dalam pengondisian di lapangan,” kata dia.
Ditambahkan, Rian Kurniawan disebut kerap menjamin bahwa seluruh transaksi dalam pengadaan ini aman dari pemeriksaan aparat penegak hukum (APH). Namun, berbagai laporan dari lapangan menunjukkan bahwa masih ada sejumlah permasalahan terkait distribusi buku dan pencairan fee.
“Hingga tahun 2025, beberapa TK di Pringsewu masih menghadapi kendala, seperti fee yang belum diberikan, barang yang belum dikirim, serta dana titipan laporan Siplah yang belum disalurkan,” tambahnya.
Sementara itu, laporan pengadaan untuk tahun 2023 dan 2024 telah diselesaikan. Meski demikian, sejumlah sekolah tetap memesan buku dan alat elektronik melalui CV Giantama Mitra Niaga dengan alasan merasa aman dari pemeriksaan hukum.
“Pengondisian dilakukan saat sosialisasi terkait penganggaran pengadaan buku melibatkan K3SD bang, jadi dari awal perencanaan mereka sudah kondisikan,” tandasnya.
Sementara itu sampai dengan berita ini di publikasikan, Kepala Disdikbud Kabupaten Pringsewu, Supriyanto ketika di konfirmasi tidak memberikan respon kendati nomor whatsapp dalam keadaan aktif.
Begitu juga dengan Direktur maupun wakil direktur CV Giantama Mitra Niaga. Keduanya tidak mengangkat telpon maupun WhatsApp dari redaksi Handalonline.com. (Red)
