Sabtu, Februari 15, 2025

Kasus Pemerasan Tersangka Deliar Marzuki dan Alex Rahman Dilimpahkan Kejari Palembang

Sumatera Selatan (HO) – Kejaksaan Negeri Palembang melakukan penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang ke Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Palembang.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang, Dr. Hardiansyah, S.H., M.H., M.IPol.,CLA.,CTAP, mengungkapkan setelah dinyatakan berkas Perkara an Ir. Deliar Rizqon Marzoeki dan Berkas Perkara an Alek Rahman dengan hasil penyidikan dinyatakan sudah lengkap (P21) Berdasarkan Surat Pemberitahuan Hasil Penyidikan Nomor B- 822/L.6.10/Ft.1/02/2025 dan B-821 /L.6.10/Ft.1/02/2025 tanggal 12 Februari 2024.

Baca Juga:  Juremi Kepala SDN 1 Ambarawa Barat Diduga Pungli LKS, Wali Murid Pertanyakan Realisasi Dana BOS

Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum akan melakukan pelimpahan Berkas Perkara ke Pengadilan Negeri Kelas I A Palembang yang akan diagendakan pada hari Jumat tanggal 14 Februari tahun 2025.

“Menurut Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang agar setelah dilaksanakannya Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Palembang, diharapkan Jaksa Penuntut Umum untuk segera mempersiapkan segala proses administrasi terkait perkara tersebut dan segera melaksanakan pelimpahan perkara di Pengadilan Tipikor Palembang untuk disidangkan,” terangnya melalui siaran pers, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:  Pudin Kades Mekar Jaya Terancam Masuk Bui

Dikatakan nya, Pelaksanaan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) An. Deliar Marzuki dan An. Alex Rahman dalam perkara atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pemerasan dan/atau Penerimaan Gratifikasi Dalam Penerbitan Surat Perizinan Keterangan Layak K3 Pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan berjalan dengan aman dan lancar.  (Red)

Berita Populer

Video Pelajar Berhubungan Badan di Lampung Tersebar, Ini Pengakuan Pelaku

Lampung (HO) - Pihak kepolisian telah menangkap F (25), pelaku yang merekam dan menyebarkan video pasangan pelajar yang digerebek saat berhubungan badan di Lampung...

Kapolda Lampung Terima Audiensi DC PERMAHI, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

Lampung (HO) - Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima audiensi dan silaturahmi dari Dewan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DC PERMAHI) Lampung di...
error: Content is protected !!