Pesawaran (HO) – Asnawi Mahadaka Camat Padang Cermin bakal di pecat, pasal nya saat ini Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran, menonaktifkan Asnawi sebagai Camat Padang Cermin kabupaten setempat.
Pemberhentian sementara, Asnawi oknum Camat tersebut, sesuai dengan Pasal 31 PP 94 Tahun 2021 mengatur mengenai pemeriksaan terhadap PNS yang diduga melakukan pelanggaran disiplin dan berpotensi dikenakan hukuman disiplin berat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesawaran, Wildan mengatakan, bahwa ada dua laporan yang masuk terkait oknum Camat tersebut, yang pertama karena laporan kawin siri dan memiliki anak, dan yang kedua laporan terkait oknum tersebut membawa seorang wanita hingga larut malam di kantor camat setempat.
“Jadi ini merupakan tindak lanjut dari pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait laporan tersebut. Sehingga kita berhentikan sementara camat tersebut selama pemeriksaan berlangsung,” kata dia, Jumat 14 Februari 2025.
Dirinya menjelaskan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh inspektorat.
“Kita lihat hasilnya nanti, apabila terbukti bersalah maka akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dirinya mengungkapkan, bahwa sebelumnya oknum Camat tersebut sudah pernah mendapatkan sanksi disiplin dan apabila hal ini terulang kembali maka akan diberikan sanksi disiplin yang tinggi lagi.
“Ya kita tunggu saja hasil pemeriksaan ini seperti apa, tapi yang pasti pemerintah Daerah akan terus menindaklanjuti laporan tersebut,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Masyarakat Kecamatan Padang Cermin Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung saat ini sedang heboh dan sedang menjadi perbincangan hangat, pasal nya salah satu warga setempat memergoki Asnawi oknum camat setempat, yang kedapatan bersama seorang Janda berinisial LS (33) di Kantor Kecamatan hingga malam hari.
Salah seorang sumber yang merupakan warga setempat mengakui, kabar Asnawi sering bersama wanita di kantor kecamatan sudah santer beredar ditengah masyarakat, puncaknya sekitar akhir tahun 2024 yang lalu warga memergoki keduanya keluar dari kantor kecamatan Padang Cermin pada pukul 21.00 WIB.
“Jadi saksi (warga-red) ini melihat wanita itu ke kantor kecamatan pada sore hari dan baru keluar jam 9 malam, setelah keluar kantor Camat mereka (Asnawi) masih ngobrol di dalam mobil, saat itulah saksi mendekati dan menegur pak Camat,” ungkapnya, Rabu (15/1/2025). (Red)