Sabtu, Januari 4, 2025

Dugaan Korupsi Dana Desa, APH Belum Panggil dan Periksa Kades Mulyosari Tri Kiswono

“Setelah mencuat di pemberitaan Sapi milik desa yang sempat hilang entah ke mana ada kembali”

Lampung Selatan (HO) – Masyarakat Desa Mulyosari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung mempertanyakan kinerja Aparat Penegak Hukum yang ada di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat. Pasalnya, dugaan korupsi yang sudah masyarakat sampaikan di pemberitaan terkait adanya dugaan penyimpangan anggaran Dana Desa (DD), serta ketahanan pangan ayam petelur yang dikelola di kediaman orang tua kepala desa belum mendapat respon yang serius dari pihak terkait.

Dijelaskan oleh perwakilan masyarakat Desa Mulyosari yang namanya tidak ingin dipublish namun keterangannya dapat dipertanggungjawabkan, pihaknya menilai Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di Kabupaten Lampung Selatan sampai saat ini belum melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap Tri Kiswono selaku Kepala Desa Mulyosari.

“Ya, belum ada pemanggilan dari pihak Aparat Penegak hukum sementara apa yang sudah kita terangkan di pemberitaan itu benar adanya fakta namun yang sangat kami sayangkan belum ada langkah serius daripada pihak terkait yang sudah kami sebutkan,” jelas perwakilan masyarakat kepada Handalonline.com Selasa (31/12/2025).

Lebih lanjut, perwakilan masyarakat menerangkan keluhan warga yang sudah pihaknya sampaikan melalui pemberitaan terkait ketahanan pangan ternak ayam petelur anggaran tahun 2024 serta sapi yang sempat dikabarkan hilang entah ke mana.

“Setelah adanya keluhan dari warga kemudian dipublis oleh Media Handalonline.com mendapatkan respon dari Pemerintah Desa Mulyosari sapi tersebut sudah ada kembali artinya jika warga berdiam diri sapi tersebut tentunya raib,” timpal nya.

Baca Juga:  Kuasa Hukum: MK Gugurkan Aries Sandi-Supriyanto Pada Pilkada Pesawaran

Selain itu, mereka juga berharap apa yang sudah mereka keluhkan terkait item ketahanan pangan ternak ayam petelur yang notabenenya bersumberkan dari anggaran Dana Desa (DD).

“Agar juga dikembalikan kepada masyarakat,  karena itulah hak kami yang mengelola harusnya masyarakat setempat bukan dikelola di kediaman orang tua kepala desa apapun dalilnya,” ujar nya.

Dia juga menambahkan, untuk Aparat penegak hukum memeriksa jenis kegiatan lainnya.

“Kami selaku masyarakat bukan tidak berani untuk melaporkan keluhan kami secara langsung ke penegak hukum, yang kami khawatirkan nantinya setelah kami membuat laporan resmi atas nama masyarakat berdasarkan fakta-fakta yang ada di lapangan tidak ditindaklanjuti itu yang tidak kami inginkan,” jelas nya.

Kemudian, dia kembali mengatakan setidaknya masyarakat sudah memberikan informasi melalui media sudah menjadi hak dan kewajiban dari pihak terkait untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.  Tujuan pihaknya mengkritik Pemerintah desa agar lebih baik lagi nanti malah menimbulkan  permusuhan, itu yang sangat pihaknya khawatirkan.

“Contoh saja seperti sapi milik desa yang diduga sempat dijual oleh penggaduh, setelah dimuat di pemberitaan.  Berdasarkan keterangan dari masyarakat sapi tersebut kini ada kembali berdasarkan informasi kepala desa menekankan kepada penggaduh untuk mengembalikan sapi tersebut mungkin khawatir bermasalah,  artinya jika masyarakat berdiam diri sapi tersebut yang bersumberkan melalui anggaran dana desa hanya dapat dirasakan oleh kroni kepala desa,” ungkap nya.

Baca Juga:  Kedai Kopi Ambruk di Bandar Lampung Pengunjung Alami Luka-luka

Perwakilan masyarakat kembali menyampaikan sangat berharap kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan agar merespon keluhan dari masyarakat Desa Mulyosari Kecamatan Tanjungsari.

“Turunkan tim kemudian dengarkan keluhan dari masyarakat dan lihat fakta di lapangan kroscek Anggaran Pendapatan Belanja desanya (APBdes) karena dana desa yang ada di desa kami itu tidak sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat,” tegas nya.

Selanjutnya, pihaknya juga sangat berharap untuk item ketahanan pangan tahun 2024 ternak ayam petelur dikelola di tempat warga  pasalnya menurut dia masyarakat tidak banyak yang mengetahui bahwa ayam ternak petelur tersebut yang dikelola di kediaman orang tua kepala desa bersumber dari anggaran dana desa bukan uang pribadi Kades Tri Kiswono.

“Dan kami sangat berharap kepada pihak penegak hukum yang sudah kami sebutkan agar dapat segera merespon melakukan pemeriksaan baik dari pengadaan sapi kemudian ketahanan pangan ayam petelur maupun item infrastruktur yang belum lama manfaatnya dapat dirasakan masyarakat sudah pada hancur dan bilamana terbukti agar ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku mungkin itu harapan kami selaku masyarakat Desa Tanjungsari kepada Aparat penegak hukum. (Indra Jaya)

Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/11/18/warga-desak-aph-panggil-kades-mulyosari-anggaran-lumbung-desa-dikelola-keluarga/

Berita Populer

Dituduh Mencuri, Bocah Babak Belur Diduga Dianiaya Ustad Ponpes Salahudin Negeri Sakti

"Dipaksa Mengakui, Bocah di Pukuli Hingga Lebam, Besi Panas di Tempelkan di Tubuhnya" Pesawaran (HO) - Sadis, Bocah 13 tahun inisial R asal Desa Negeri...

Aries Sandi Terancam Gugur, MK segera Menggelar Sidang

"Fakta Bakal Terungkap, Aries Sandi Diduga Tak Punya Ijazah Pendidikan Tingkat Atas" Pesawaran (HO)  - Gegara Aries Sandi Darma Putra tidak bisa menunjukkan Ijazah pendidikan...
error: Content is protected !!