Pesawaran (HO) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran menegaskan adanya dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU Pesawaran dalam menetapkan Aries Sandi sebagai calon Bupati Pesawaran dan secara resmi meregistrasi laporan Gabungan LSM dan Ormas Pesawaran.
“Kemarin (27/10 -red) kita sudah pleno dan ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi atas dasar laporan Gabungan LSM Pesawaran, dan kami hari ini sudah melakukan pemanggilan saksi-saksi,” ungkap Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Fatihunnajah, Senin (28/10/2024) di kantor Bawaslu setempat.
Ditambahkan, pihaknya memanggil KPU sebagai terlapor untuk dimintai keterangan dan 2 orang saksi dan 1 orang saksi pelapor.
“2 saksi dan saksi pelapor hadir dan sudah kita mintai keterangan, sedangkan KPU sudah kita minta kehadirannya namun tidak hadir sehingga hari ini kita hanya memeriksa 3 orang saksi,” tambahnya.
Fatih enggan berkomentar banyak terkait tidak kooperatifnya KPU Kabupaten Pesawaran dalam penanganan laporan masyarakat terkait kurangnya syarat administrasi cabup Aries Sandi Darma Putra.
“Ya silahkan konfirmasi ke KPU kenapa tidak hadir untuk dimintai keterangan, ” tutupnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran Bidang Divisi Teknis Penyelenggara Yudi Andriyansyah menyatakan bahwa benar telah mendapatkan undangan dari Bawaslu Pesawaran, namun pihaknya belum dalam hadir memenuhi undangan tersebut.
“Ya memang mendapat undangan dari Bawaslu, namun belum bisa datang karena sedang ada agenda diluar, dan kami meminta untuk dijadwalkan ulang,” pungkasnya. (Red)
Diberitakan sebelumnya dengan link: https://handalonline.com/2024/10/27/aries-sandi-membisu-masyarakat-pesawaran-yakin-dugaan-ijazah-bodong/